KPU Rejang Lebong Mulai Packing Surat Suara
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos saat memantau proses packing surat suara ke dalam sampul di Gudang Logistik KPU Rejang Lebong.-HABIBI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong, baru saja menyelesaikan proses penyortiran dan pelipatan surat suara atau susu.
Dimana, Jumat 1 November 2024 KPU Rejang Lebong mulai melaksanakan pengepakan surat suara ke dalam sampul.
Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman S Sos mengatakan bahwa dalam pelaksanakaan packing, pihaknya juga melibatkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) juga KPU serta Sekretariat KPU Rejang Lebong.
"Mulai hari ini, kita mulai melakukan pengepakan surat suara ke dalam sampul. Dalam seharinya, pengepakan surat suara nya untuk lima kecamatan," ujarnya kepada wartawan.
BACA JUGA:Biaya Pembuatan Paspor Haji Naik ?
BACA JUGA:OPD Harus Bisa Maksimalkan Anggaran
Menurut Ujang, guna meminimalisir kesalahan jumlah surat suara yang akan dimasukkan ke dalam sampul, pihaknya menginstruksikan kepada PPK dan PPS untuk menghitung jumlahnya hingga beberapa kali.
"Kemudian setelah dipastikan cukup sesuai data masing-masing baru dimasukkan ke dalam sampul surat suara," sampainya.
Sementara itu, kata Ujang bahwa dari hasil penyortiran surat suara sebelumnya, terdapat 170 lembar surat suara yang ditemui dalam keadaan rusak. Mulai dari adanya mengkerut, robek, tintanya tidak bagus dan sebagainya.
"Adapun rincian untuk surat suara yang rusak, yakni sebanyak 66 lembar untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong dan 104 lembar untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu," katanya.
Di sisi lain, terhadap surat suara yang ditemukan rusak tersebut, sebut Ujang akan diajukan penggantian.
Untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong diajukan ke penyedia melalui Aplikasi Silog, dan untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu akan dilaporkan ke KPU Provinsi Bengkulu juga melalui aplikasi.
"Sedangkan berapa jumlah yang akan kita ajukan penggantian, kita juga akan menunggu proses pengepakan surat suara ini selesai dilaksanakan. Karena kita juga ingin melihat, apakah surat suara yang telah disortir sebelumnya dan kemudian dihitung kembali terdapat kurang atau tidak, kita masih menunggu itu," tandasnya.