Soal Kasus Kades Tanjung Alam, Ini Bupati
Editor: Radian
|
Jumat , 01 Nov 2024 - 22:58
ist Bupati Kepahiang, Hidayattullah Sjahid.--
Surat berkop Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tanjung Alamo nomor 003/BPD/TA/2024. Membuat dua tuntutan kepada Bupati Kepahiang, pertama meminta Bupati mencopot Feri Marzoni dari jabatan Kepala Desa Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas. Kedua, mendesak Feri Marzoni segera mengundurkan diri.
Adapun dari dari surat BPD, adalah perbuatan Kades saat ini dinilai sangat meresahkan. Karena perbuatannya dianggap sudah mencoreng nama baik desa Tanjung Alam.