Presiden Prabowo Instruksikan Tinjau Ulang UU, Permen hingga PP, Ini Kata Menteri Hukum
Ist Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.--
BACAKORANCURUP.COM - Menteri hukum, Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo menginstruksikan kementeriannya untuk meninjau ulang seluruh undang-undang (UU) dan aturan turunannya, termasuk peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (Permen).
"Presiden menugaskan kepada kami untuk melakukan upaya review terhadap seluruh undang-undang, peraturan pemerintah termasuk di dalamnya adalah peraturan menteri," kata Supratman dalam rapat Komisi XIII DPR RI, Senin, 4 November 2024.
Dia menjelaskan, peninjauan ulang seluruh UU hingga Permen itu diperlukan untuk kembali disinkronisasi supaya bisa sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045.
"Agar dilakukan sinkronisasi dan harmonisasi supaya satu langkah dalam menuju Indonesia Emas tahun 2045," ujar Supratman.
Lebih lanjut, Supratman mengatakan saat ini kementeriannya tengah menjalani masa proses transisi usai dipecah menjadi 3 kementerian.
Menurutnya, saat ini pihaknya tengah membuat tim transisi guna menyusun program kerja. Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus terhadap 2 hal.
Yang pertama yaitu memastikan rekrutmen penerimaan pekerjaan negeri sipil yang saat ini sementara berlangsung.
BACA JUGA:5 Game Online Top Survival
BACA JUGA:Pendaftaran PPIH 2025 Segera Dibuka
"Ini adalah bagian awal untuk menentukan kualitas sumber daya manusia di Kementerian Hukum dan HAM, sebagaimana yang kita ketahui bahwa pembangunan SDM itu akan menentukan keberhasilan satu institusi ataupun kelembagaan kenegaraan yang kita miliki," ujar Supratman.
Yang kedua, lanjutnya, pihaknya fokus agar merit system mengenai persoalan promosi atau kenaikan pangkat dan lain-lain bisa berjalan secara transparan.
"Kami sampaikan kepada Bapak-Ibu sekalian, tetapi walaupun ada masa transisi saya pastikan bahwa semua layanan-layanan publik tetap berjalan sebagaimana adanya," pungkasnya.
Meski demikian, ia memastikan layanan-layanan publik berjalan dengan lancar meski adanya proses transisi pemerintahan.
"Tetapi walaupun ada masa transisi, saya pastikan bahwa semua layanan-layanan publik tetap berjalan sebagaimana adanya," imbuhnya.(Di)