Gandeng Kejari Rejang Lebong, BRI Curup Minta Pendampingan Penyelesaian Kredit Bermasalah
Pinca BRI Curup dan Kajari Rejang Lebong saat menunjukkan MoU pendampingan penyelesaian kredit bermasalah.-DOK/BRI CURUP -
BACAKORANCURUP.COM - Bank Rakyat Indonesia (BRI) Kantor Cabang Curup, belum lama ini melakukan penandatanganan kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong.
Pemimpin Cabang BRI Curup, Muhammad Dino Putra Nurcahya mengatakan bahwa dalam ini BRI Kantor Cabang Curup meminta Kejari Rejang Lebong untuk melakukan pendampingan dalam penyelesaian kredit bermasalah di BRI Curup.
"Menggandeng Kejaksaan melalui Bidang Datun, menjadi langkah kami untuk menangani kredit bermasalah para debitur bermasalah," ujar Pinca kepada wartawan, Senin 4 November 2024.
Pinca mengatakan, bahwa kerjasama dengan menggandeng Kejari Rejang Lebong merupakan bentuk komitmen nyata BRI Curup dalam rangka mengatasi kredit bermasalah yang berpotensi merugikan bank.
BACA JUGA:Ini Dia Spesifikasi Lengkap Astra Daihatsu Rocky 2024, Cek Fitur Terbarunya!
BACA JUGA:Ini Kisaran Harga Jeep Rubicon di Pasar Indonesia, Worth It atau Tidak ?
"Melalui kerjasama ini, kami sangat antusias. Karena kami berkeyakinan bahwa ini adalah langkah strategis dalam mengatasi permasalahan kredit macet yang dihadapi BRI Curup," sampainya.
Sementara itu, Kajari Rejang Lebong Fransisco Tarigan SH MH mengatakan bahwa dalam kerjasama ini, BRI Kantor Cabang Curup meminta Kejaksaan Negeri Rejang Lebong untuk melakukan pendampingan terhadap penyelesaian kredit bermasalah.
"Dengan kerjasama ini, Kejaksaan melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) melakukan pendampingan, membantu BRI untuk melakukan penagihan kepada debitur-debitur yang kreditnya bermasalah untuk dilakukan penyelesaian," ujarnya.
Lanjut Kajari, dengan kerjasama ini diharapkan kredit bermasalah dari debitur-debitur ini dapat terselesaikan dengan baik dan cepat.
"Pada intinya, kita berharap dapat mempercepat penyelesaian kredit dari debitur-debitur BRI Kantor Cabang Curup," tandasnya.