445 PTPS Resmi Dilantik
Pelantikan PTPS yang dilaksanakan oleh salah satu Panwascam di Rejang Lebong, Senin 4 November 2024 kemarin-Dok/Panwaslu Curup Timur -
BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 445 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk Pilkada di Rejang Lebong, Senin 4 November 2024 resmi dilantik.
Pelantikan tersebut dilaksanakan di masing-masing kecamatan, dan dilaksanakan oleh Panwaslu yang ada di Kecamatan masing-masing.
Sehingga bisa dikatakan, pelantikan 445 PTPS ini dilaksanakan di 15 Titik atau 15 kecamatan yang ada di Rejang Lebong.
Ketua Bawaslu Rejang Lebong Ahmad Ali SPdI SP menyampaikan, dengan dilantiknya para PTPS tersebut, artinya para PTPS sudah siap bekerja dan menjalankan tugasnya sebagaimana mestinya.
Terutama mengawasi seluruh tahapan pemilihan, pemungutan dan penghitungan suara pada tanggal 27 November 2024 nanti.
BACA JUGA:Hujan Berkelanjutan, Waspada Pohon Tumbang
BACA JUGA:Baru 89 Desa yang Perangkatnya Terdaftar di JKN
"Seluruh PTPS sudah resmi dilantik, jadi kita harap mereka bisa menjalankan tugas pengawasan sebaik-baiknya," kata Ali.
Dia juga menyampaikan, pihak Bawaslu akan memberikan bekal kepada para PTPS, melalui pelaksanaan bimtek yang dilaksanakan 4 sesi. Mulai dari tahapan bimtek usai pelantikan, hingga bimtek lainnya yang akan dijadwalkan pelaksanaannya.
"Agar PTPS bisa memahami tugas dan fungsinya dengan baik, maka nanti akan kita berikan bimtek secara maksimal. Yang jelas kami juga menginginkan, agar para PTPS ini dapat mempersiapkan dirinya dengan baik," terangnya.
Dia juga berharap, agar para PTPS dapat menyesuaikan dirinya dengan baik dalam pengawasan yang dilakukan oleh Bawaslu. Agar apapun bentuk pengawasan yang bisa dilakukan nantinya dapat berjalan dengan baik sesuai dengan yang diharapkan.
"Silahkan bagi PTPS yang baru dilantik, agar dapat menyesuaikan diri dengan baik dengan teman-teman dan lingkungannya," tutup Ali.