25 Desa Penerima Insentif Buat Pakta Integritas

Kantor Dinas PMD Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Sebelum mengajukan dan mencairkan insentif dana desa (DD), diketahui sebanyak 25 desa yang menerima bantuan insentif tersebut terlebih dahulu harus membuat pakta integritas.

Ini sebagai bentuk perjanjian serta komitmen masing-masing desa dalam menggunakan insentif DD sesuai dengan peraturan.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi yang diwawancara di ruang kerjanya.

"Beberapa waktu lalu semua desa yang menerima insentif DD tahun 2024 dari Kemenkeu itu sudah kami panggil ke PMD untuk membuat pakta integritas dulu, sebagai komitmen mereka agar dalam menggunakan atau memanfaatkan dana itu sesuai dengan peruntukkan," sampainya.

Sehingga pihaknya berharap, kegiatan yang dilakukan oleh 25 desa itu benar-benar sejalan dengan peruntukan dan program prioritas yang telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 146 tahun 2023 pada pasal 16 ayat 5.

BACA JUGA:445 PTPS Resmi Dilantik

BACA JUGA:Baru 89 Desa yang Perangkatnya Terdaftar di JKN

Dimana insentif DD tersebut digunakan untuk program pemulihan ekonomi berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim, ketahanan pangan dan hewani, pencegahan dan penurunan stunting skala desa.

"Dengan begitu insentif DD yang disalurkan oleh Kemenkeu itu tidak cuma-cuma, tapi untuk mendanai program-program yang sifatnya prioritas sesuai dengan isu nasional dan program di desa masing-masing," terang Suradi.

Selain itu, Suradi juga menjelaskan, insentif DD yang diberikan itu juga bisa digunakan atau dimanfaatkan untuk program sektor prioritas di desa sesuai potensi dan karakteristik desa.

"Misal di desa itu upaya peningkatan produktivitas pertanian, karena dampak dari musim kemarau panjang yang menyebabkan kekeringan sehingga hasil tani menurun," ujar dia.

Ia menambahkan, ada 25 desa di daerahnya yang mendapat tambahan DD dari Kemenkeu RI tahun anggaran 2024. Yang masing-masing desa menerima tambahan DD sebesar Rp 120.430.000.

Tag
Share