Baru 4 Orang PPPK yang Berhak Terima TPG
Aktivitas di ruang PTK Dikbud Rejang Lebong.-NICKO/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Hingga saat ini, untuk wilayah Kabupaten Rejang Lebong baru ada 4 orang guru PPPK yang terdata sebagai penerima TPG. Dimana total TPG yang diberikan sendiri untuk 4 guru PPPK itu jumlah pencairannya sebesar Rp 38,4 juta lebih.
"Dari ratusan guru PPPK yang ada, belum ada 10 orang guru yang sudah mengikuti program PPG. Bahkan baru 4 orang yang terdata sebagai penerima TPG di Rejang Lebong.
Dimana untuk gaji yang diberikan sendiri, itu sama saja dengan TPG untuk guru PNS, yakni nilainya sebesar gaji pokok dikali 3 bulan," kata Kepala Disdikbud Rejang Lebong Drs Noprianto MM melalui Kabid PTK Emliah SSos MPd.
Namun dia menegaskan, Seluruh PPPK guru di wilayah Kabupaten Rejang Lebong, berpeluang untuk menjadi penerima Tunjangan Profesi Guru (TPG) tanpa terkecuali.
BACA JUGA:Buku Adat Rejang Disebarluaskan
BACA JUGA:Anak Anggota Polres Rejang Lebong Berprestasi Terima Reward!
Hanya saja perlu diketahui, jika ingin terdata sebagai penerima TPG itu, PPPK yang bersangkutan wajib memiliki Sertifikat Pendidik (Serdik).
Dimana dijelaskannya, serdik adalah bukti formal sebagai pengakuan yang diberikan kepada guru sebagai tenaga profesional, sebagaimana dikatakan dalam Permendikbudristek tersebut. Untuk memperoleh serdik, guru dalam jabatan dapat mengikuti program Pendidikan Profesi Guru (PPG).
"Jika guru PPPK ingin mendapatkan TPG, maka yang bersangkutan harus memiliki serdik. Caranya dengan mengikuti program PPG yang bisa diikuti oleh para guru PPPK maupun PNS," kata dia.
Sementara itu untuk guru PNS yang sudah terdaftar sebagai penerima TPG lanjutnya, ada sebanyak 1.081 guru, dengan pencairan sebesar Rp 14,8 miliar lebih. Sehingga dengan begitu kata dia, mau itu guru PNS dan juga guru PPPK, semuanya mendapatkan kesempatan dan hak yang sama untuk menerima TPG.