DISUKA Basmi Sampah, Hapus Retribusi Masuk TPA

Ist Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu nomor urut 1, Dani Hamdani - Sukatno (DISUKA) akan mengelola sampah menjadi sumber pendapatan baru.--

"Jika dihitung dalam sebulan, kontribusi dari produksi pakan maggot dan RDF saja sudah bisa memberikan PAD sebesar Rp 795 juta," ungkap Dani.

DISUKA juga berencana untuk menghapus pungutan retribusi bagi kendaraan umum yang membuang sampah ke TPA. 

Saat ini, setiap kendaraan dikenakan biaya sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu untuk membuang sampah, namun biaya tersebut sering kali membuat orang enggan membuang sampah di tempat yang seharusnya. 

"Ini menyebabkan banyak warga membuang sampah sembarangan, dan itu yang ingin kami hentikan," kata Dani.

Selain itu, DISUKA berencana melibatkan warga secara aktif dalam pengelolaan sampah dengan mendorong mereka menjual sampah ke KSM. Hal ini diharapkan akan memotivasi masyarakat untuk menjaga kebersihan dan pada saat yang sama menghasilkan pendapatan dari sampah yang mereka kumpulkan.

"Sampah itu bukan masalah, tapi menjadi potensi besar jika ditangani dengan cara yang tepat," tegasnya. 

Masyarakat di Bengkulu menyambut baik gagasan ini. Salah satu warga Kelurahan Air Sebakul Kota Bengkulu, Iwan (43), mengungkapkan antusiasmenya. 

"Saya sangat mendukung gagasan ini. Saya berharap DISUKA benar-benar bisa merealisasikannya jika terpilih," pungkasnya

Tag
Share