Pisah dari Aceh, 2 Calon Provinsi Baru Ini Akan Segera Dibentuk Lewat Pemekaran, Ada 12 Kabupaten Kota
Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Pisah dari Provinsi Aceh, dua calon provinsi baru ini kabarnya akan segera dibentuk lewat pemekaran. Dimana diketahui, didalamnya terdiri dari 12 kabupaten.
Diagendakan, Provinsi Aceh akan dimekarkan dan membentuk dua calon provinsi baru di Pulau Sumatera.
Terdapat beberapa kabupaten yang diduga akan berpisah dari Provinsi Aceh dan bergabung dengan calon provinsi baru.
Namun, apa saja nama calon provinsi baru dan kabupaten yang diduga akan berpisah dari Provinsi Aceh melalui wacana pemekaran?
BACA JUGA:Ini Cara Cek Ranking SKD CPNS 2024, Bisa Cek Skor Peserta Lain
BACA JUGA:Nama BTN Diusulkan Ganti Nama, Ini Alasannya!
Ini dua nama calon provinsi yang diduga akan menjadi hasil pemekaran dari Provinsi Aceh:
1. Provinsi Aceh Barat Selatan
Calon Provinsi Aceh Barat Selatan diduga akan menjadi hasil pemekaran dari Provinsi Aceh. Calon Provinsi Aceh Barat Selatan wacananya akan terdiri dari enam kabupaten, yaitu diantaranya sebagai berikut:
- Kabupaten Aceh Jaya
- Kabupaten Aceh Barat
- Kabupaten Nagan Raya
- Kabupaten Aceh Barat Daya