BPOM Mencabut Izin Edar 16 Produk Kosmetik yang Disalahgunakan Sebagai Produk Injeksi

Ilustrasi Net--

 

Untuk mencegah risiko, masyarakat dan tenaga medis diimbau untuk:

 

- Selalu memeriksa nomor izin edar produk

- Memastikan kategori produk yang akan digunakan.

- Memanfaatkan layanan pengecekan melalui website atau aplikasi BPOM MOBILE.

- Menghindari penggunaan produk kosmetik yang diaplikasikan dengan jarum atau microneedle.

 

Daftar 16 produk yang dicabut izinnya mencakup berbagai merek terkenal seperti PDRN.S by Bellavita, Sappire PDRN, Ribeskin, Goddesskin, Mesologica, dan berbagai varian produk MCCM. Produk-produk ini diproduksi oleh berbagai perusahaan, baik dari Indonesia maupun luar negeri seperti Korea Selatan dan Spanyol. 

Tag
Share