Capaian Pajak 117,03 Persen
Aktivitas layanan wajib pajak di KPP Pratama Curup.-ARI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Realisasi penerimaan pajak tahun 2024 pada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Curup mencapai Rp 450.166.054.425 atau sudah tercapai 117,03 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 384.664.272.000 .
Kepala KPP Pratama Curup, Imam Kasro'i melalui Kasi Pelayanan, Taufik di Curup, yang menyebutkan bahwa realisasi tersebut berdasarkan data terhimpun per 15 November lalu.
"Capaian target penerimaan pajak di lingkup KPP Pratama Curup sudah lebih dari 100 persen dari target," katanya.
Ia menjelaskan, adapun target Rp 384.664.272.000 tersebut target yang diperoleh dari 3 wilayah kabupaten yang ada dibawah naungannya. Yang antara lain Kabupaten Rejang Lebong ditarget sekitar 45 persen, Kepahiang ditarget sekitar 30 persen dan Lebong ditarget sekitar 25 persen.
BACA JUGA:1.680 Hektare Lahan TNKS Rusak
BACA JUGA:Paslon Nomor 1 Dani-Sukatno Kenalkan Kartu DISUKA
"Jumlah wajib pajak terbanyak memang ada di Kabupaten Rejang Lebong, Sementara total wajib pajak Rejang Lebong sebanyak 56.047 wajib pajak, Kepahiang sebanyak 27.000 wajib pajak dan sisinya Lebong," jelasnya.
Realisasi capaian pajak tersebut, menurutnya, diketahui alami pertumbuhan 108 persen dari capaian penerimaan pajak di tahun 2023 pada periode yang sama diangka Rp 216.573.838.684.
"Bahkan capaian penerimaan pajak bisa tercapai bahkan sebelum tahun anggaran berakhir," ujar Taufik.
Dalam hal ini ia merincikan, realisasi penerimaan pajak ini terdiri dari Pajak Penghasilan (PPh) non Migas sebesar Rp 86,44 miliar, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan PPnBM sebesar Rp 353,01 miliar, PBB terealisasi sebesar Rp 5,01 miliar dan pajak lainnya sebesar Rp 5,68 miliar.
"Sumber penerimaan pajak terbesar ada pada PPN dan PPnBM serta PPh non migas," tukasnya.