Alokasi Dana Siaga Bencana Rp 2,5 Miliar, Tahun 2025
Gedung DPRD Kabupaten Rejang Lebong.- DOK/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, menyampaikan, jika pada tahun 2025 mendatang, sesuai dengan pembahasan yang dilakukan Komisi III beberapa waktu lalu, jika disepakati dana siaga bencana milik Rejang Lebong dianggarkan kurang lebih Rp. 2,5 miliar.
Seperti yang disampaikan Ketua Komisi III DPRD Rejang Lebong Rizal Tahsin, jika saat ini posisi yang disetujui pihaknya Rp. 2,5 miliar.
"Sejauh ini yang kita setujui dan sepakati, sampai ke saat ini Rp. 2,5 miliar, untuk mengantisipasi bencana yang kemungkinan terjadi di Rejang Lebong," sampainya.
Dikatakannya, jika anggaran tersebut diberikan sudah kewajiban di anggaran, karena Rejang Lebong memiliki potensi bencana yang tinggi, sehingga harus ada anggaran yang disediakan.
BACA JUGA:Usulkan Penyertaan Modal Rp 7 Miliar, Perumda Tunggu Kabar Banggar dan TAPD
BACA JUGA:TPID Gelar Rakor, Ini yang Dibahas!
Terlebih sejauh ini untuk penanganan bencana masih minim yang dianggarkan kurang lebih hanya satu miliar termasuk operasional kantor, dengan itu maka dana yang tidak terserap di OPD lainnya akan dialihkan untuk ini.
"Untuk yang Rp, 2,5 miliar khusus penanganan bencana, dan ini digunakan akan mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku saat bencana menimpa di Rejang Lebong," terangnya.
Rejang Lebong seluruhnya berpotensi bencana, dimana bencana yang paling kerap menimpa yakni longsor, dan untuk saat ini sendiri dana pasca bencana. Namun memang kendati telah dianggarkan tersebut, dana siaga bencana di BPBD Rejang Lebong belum mencukupi, jika dibanding dengan potensi perlu ada penambahan.
"Seluruh daerah kita berpotensi bencana, jadi siaga itu perlu, dan kita sudah terus usulkan untuk pencegahan bencana, jika ditambah ini
jelas bisa menyelesaikan sejumlah rekon paska bencana," tandasnya.