Diskominfosantik Kepahiang Gelar Sosialisasi Aplikasi PPID
IST/CE Foto bersama usai pelaksanaan sosialisasi aplikasi PPID di Aula Dikbud Kepahiang.--
KEPAHIANG, CE - Guna mewujudkan pemerintah dengan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Kepahiang. Belum lama ini Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (kominfosantik) Kabupaten Kepahiang, menggelar sosialisasi aplikasi PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) di Aula Dikbud Kepahiang. Adapun kegiatan tersebut diikuti oleh perwakilan 36 OPD yang ada di Kabupaten Kepahiang.
Kepala Diskominfosantik kabupaten Kepahiang Dicky Iswandi ST mengatakan, Pemkab Kepahiang melalui Diskominfosatik selaku PPID Utama sudah menerapkan sistem informasi berupa laman PPID di setiap OPD. Hal itu lantaran, Diskominfosantik merupakan PPID Pelaksana untuk dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara langsung. Bahkan dikatakannya laman itu juga sudah terintegrasi dengan Sekretariat PPID Utama, sehingga diharapkan koordinasi dan administrasi bisa terlaksana dengan baik.
"Tugas PPID Utama tidak akan berhasil apabila tiap OPD selaku PPID Pelaksana, tidak berperan aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Karena pada hakikatnya PPID utama dan PPID Pelaksana adalah satu kesatuan," ujar Dicky.
Dirinya juga mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk pembinaan dari PPID utama kepada PPID pelaksana, dengan harapan ada upaya peningkatan kualitas pelayanan informasi, hingga dokumentasi pemerintah daerah. Bahkan, dalam proses pemenuhan keterbukaan informasi publik ini dipantau langsung oleh pemerintah pusat.
"Kami harap dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, dapat meningkatkan kualitas informasi dan dokumentasi daerah. Sehingga ke depannya, Pemkab Kepahiang mendapat predikat informatif dari komisi informasi publik daerah Bengkulu," jelasnya
Untuk diketahui, sebelumnya Pemkab Kepahiang melalui Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosantik) Kabupaten Kepahiang, menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2023 dengan predikat menuju informatif dari Komisi Informasi Publik Provinsi Bengkulu, pada Jumat (8/12) lalu.
Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Sekda Provinsi Bengkulu Isnan Fajri kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepahiang Dr Hartono MPd di Ruang Pola Bappeda Provinsi Bengkulu. Tak hanya Sekda, pada momen itu juga Sekda didampingi oleh Asisten II Yurnalis SE, Kepala Dinas Kominfosantik Kepahiang, Dicky Iswandi ST, serta Kepala Bagian Prokopim Setdakab Kepahiang Surta Kadodo.
Dimana menurut Sekda, keterbukaan informasi terhadap publik, memang perlu dilakukan oleh seluruh pemerintah daerah. Sebab masyarakat wajib mengetahui setiap informasi yang dilakukan oleh pemerintah sesuai dengan kaidah-kaidah keterbukaan informasi publik yang termasuk di dalam undang-undang. (CE3)