TPPS Lakukan 3 Langkah Pencegahan Lewat AKS
Kegiatan AKS Kabupaten Rejang Lebong di Aula salah satu hotel di Curup, Selasa 19 November 2024.-ARI/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan kegiatan Audit Kasus Stunting (AKS) semester II tahun 2024. Kegiatan tersebut terlaksana di Aula salah satu hotel di Curup, Selasa 18 November 2024.
Asisten II Setdakab Rejang Lebong, Asli Samin MKes menjelaskan, pertemuan kegiatan AKS merupakan kegiatan yang mendukung percepatan penurunan stunting.
Sedangkan audit kasus stunting adalah kegiatan untuk mencari penyebab terjadinya kasus stunting sebagai upaya pencegahan terjadinya kasus serupa.
"Audit ini dilakukan untuk mengetahui apa penyebab dari stunting, baik dari masalah gizi atau penyebab lainnya seperti sanitasi yang kurang baik, rumah yang tidak memiliki jamban, atau masih adanya praktik buang air besar (BAB) sembarangan, serta penyebab lainnya," jelas dia
BACA JUGA:Penyertaan Modal Perumdam TBK Ditunda
BACA JUGA:Hanya 35 BUMDes Aktif di Rejang Lebong
Menurut Asli, setidaknya ada 3 tujuan yang akan dicapai melalui kegiatan AKS ini. Diantaranya, pertama mengidentifikasi jumlah kasus, penyebab, tata kelola yang sedang diterapkan, tingkat efektivitas serta kendala yang terjadi.
Kedua merumuskan solusi terhadap permasalahan yang dibahas pada audit kasus stunting. Ketiga mengevaluasi hasil tindak lanjut yang bertujuan untuk memberikan rekomendasi bagi tindakan/penanganan yang tepat pada kasus stunting.
"Oleh karena itu, kami mengajak semua pihak terkait untuk bersama-sama mencari solusi atas penyebab naiknya angka prevalensi stunting, guna menurunkan angka stunting di Kabupaten Rejang Lebong," ujarnya.
Lebih lanjut dirinya mengungkapkan, pada tahun 2023 angka prevalensi stunting di Rejang Lebong mengalami kenaikan sebesar 8,4 persen. Sehingga pada saat ini prevalensi stunting sebesar 28,6 persen dan tertinggi di Provinsi Bengkulu.
"Dengan tingkat prevalensi stunting yang masih tinggi, maka perlu segera kita atasi bersama. Ini sesuai dengan strategi nasional dalam penanggulangan stunting, telah ditetapkan 5 pilar pencegahan stunting," ucap dia.
Dengan ini, sambung Asli, pihaknya menghimbau kepada seluruh TPPS Rejang Lebong untuk tetap konsisten dan selalu semangat dalam mewujudkan generasi rejang lebong yang bebas stunting.
Karena menurutnya, pada tanggal Agustus 2024 lalu seluruh tim TPPS secara konvergensi telah melakukan kunjungan identifikasi dan seleksi kasus audit kasus stunting di 14 sasaran, diantaranya 2 orang calon pengantin, 4 orang ibu hamil, 4 orang bayi berat lahir rendah dan 4 orang bayi/balita stunting di beberapa kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong.
"Maka diharapkan dapat mencegah kejadian yang serupa, merumuskan solusi dan memberikan rekomendasi bagi tindakan/penanganan yang tepat pada kasus stunting dengan demikian, kasus penurunan stunting dapat menurun di Kabupaten Rejang Lebong," pungkasnya.