11 Negara Akan Tangkap Netanyahu, Pasca Keputusan ICC

ist Benjamin Netanyahu.--

BACAKORANCURUP.COM - Sebanyak 11 negara akan tangkap Netanyahu pasca putusan ICC. Keputusan International Criminal Court atau ICC menyatakan bahwa Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu bersalah atas tuduhan kejahatan perang.

Selain Netanyahu, Yoav Gallant yang merupakan mantan Menteri Pertahanan juga mendapatkan putusan yang sama.

Atas putusan tersebut, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang.

Putusan yang dikeluarkan pada Kamis 21 November, ICC mengungkapkan bahwa Netanyahu dan Gallant dengan sengaja dan sadar merampas barang-barang yang sangat diperlukan bagi kelangsungan hidup penduduk sipil di Gaza.

ICC juga mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk kepala militer Hamas Mohammed Deif atas tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. 

Sedangkan pihak Israel mengatakan pada bulan Agustus lalu bahwa Deif tewas dalam serangan udara di Gaza selatan.

Karim Khan selaku Jaksa ICC setiap penundaan yang tidak dapat dibenarkan dalam proses ini berdampak buruk pada hak-hak korban. Para pejabat Israel mengecam keras surat perintah itu, dengan Menteri Transportasi Israel Miri Regev menyebutnya sebagai anti-Semitisme modern yang berkedok keadilan.

Adapun 8 negara yang memerikan dukungan dan akan menangkap Netanyahu serta Gallant adalah Turki, Swiss, Swedia, Italia, Irlandia, Norwegia, Prancis, Belanda, Afrika Selatan, Kanada dan Yordania.

Akan tetapi negara-negara besar seperti Inggris, Amerika serta Argentina menolak keputusan dari ICC dan mengatakan bahwa keputusan tersbeut tidaklah masuk di akal.

Sedangkan pihak Israel mengatakan jika keputusan ICC merupakan hal yang menjijikan tindakan tidak masuk akal. Israel mengatakan jika penyerangan ke Gaza merupakan sebuah tindakan untuk membela warganya. 

Pihak Hamas menyambut baik keputusan untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi Netanyahu dan Gallant.

“Ini langkah penting menuju keadilan dan dapat mengarah pada pemulihan bagi para korban secara umum,” terangnya.

Hamas juga meminta ICC untuk memperluas cakupannya ke pejabat Israel lainnya.

Akan tetapi warga Gaza tidak terlalu optimis dengan keputusan ICC karena Amerika dapat saja membatalkan keputusan tersebut. 

Tag
Share