Netanyahu Jadi Buronan Internasional
ist Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.--
Surat perintah tersebut merupakan "langkah paling dramatis sejauh ini dalam keterlibatan pengadilan dalam konflik antara Israel dan Hamas," kata Anthony Dworkin, peneliti kebijakan senior di Dewan Eropa untuk Hubungan Luar Negeri.
Kelompok hak asasi manusia memuji langkah tersebut.
Surat perintah terhadap kedua belah pihak "mendobrak persepsi bahwa individu tertentu berada di luar jangkauan hukum," kata direktur keadilan internasional asosiasi di Human Rights Watch, Balkees Jarrah, dalam sebuah pernyataan.
Keputusan itu diambil enam bulan setelah Kepala Jaksa ICC Karim Khan meminta surat perintah tersebut.
Pengadilan mengeluarkan surat perintah untuk Mohammed Deif, kepala sayap bersenjata Hamas, atas serangan 7 Oktober 2023 yang memicu serangan Israel di Gaza.
Dikatakan bahwa mereka menemukan alasan yang masuk akal untuk percaya bahwa Deif terlibat dalam pembunuhan, pemerkosaan, penyiksaan, dan penyanderaan yang merupakan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan