Permudah Layanan Masyarakat, Bupati Luncurkan Aplikasi Desa Digital

IST/CE Bupati saat mencoba menggunakan mesin anjungan.-IST/CE-

KEPAHIANG, CE - Dalam rangka mempermudah layanan untuk masyarakat di Kabupaten Kepahiang, Senin (18/12) secara resmi Bupati Kepahiang Dr Ir Hidayattullah Sjahid MM IPU meluncurkan aplikasi desa digital, yang merupakan inovasi untuk masyarakat di Kabupaten Kepahiang. Dimana pada peluncuran aplikasi tersebut, dilaksanakan di Desa Pematang Donok Kecamatan Kabawetan Kepahiang.

Dalam sambutannya bupati menyampaikan, dirinya menyambut baik hadirnya aplikasi desa digital ini. Dirinya juga berharap, dengan hadirnya aplikasi ini dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses informasi, memperoleh pelayanan kependudukan, sampai dengan jualan online.

"Tentu dengan adanya aplikasi desa digital ini, menjadi suatu inovasi yang sangat berguna untuk masyarakat. Namun dalam pelaksanaannya nanti, tetap harus berkoordinasi dengan OPD lainnya seperti Dinas Kominfo untuk server, Dinas BKD untuk pengelolaan PBB serta DPMPTSP untuk pengurusan izin berusaha. Jadi saya doakan semoga sukses dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

BACA JUGA:Diskominfosantik Kepahiang Gelar Sosialisasi Aplikasi PPID

Sementara itu Kepala Desa Pematang Donok Akhmad Arpandi menjelaskan, aplikasi desa digital merupakan inovasi dalam rangka mempercepat akses pelayanan kepada masyarakat Desa Pematang Donok. Mulai dari pengurusan administrasi kependudukan, surat izin/rekomendasi, sampai dengan toko online UMKM desa. 

"Kita telah berkoordinasi dengan dinas kependudukan catatan sipil Kepahiang untuk administrasi kependudukan. Alhamdulillah direspon dengan baik, sehingga masyarakat tidak perlu jauh-jauh ke dinas capil untuk pengurusan KK, pindah domisili sampai dengan penerbitan akta kematian," jelas Arpandi.

Dikatakannya, dalam hal pelayanan tersebut, di kantor desa telah disediakan 1 unit komputer anjungan mandiri masyarakat untuk mengakses aplikasi tersebut.

BACA JUGA:Tahun Ini, PAD Kepahiang Naik Rp 2 Miliar

"Untuk masyarakat yang tidak memiliki Smartphone, bisa melalui Anjungan Mandiri Masyarakat untuk mengurus dokumen penting yang ada. Nanti akan dibantu oleh operator desa," kata Arpandi.

Selain itu disampaikan Kepala Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten Kepahiang Ardiansyah SH MH, Beberapa layanan kependudukan sudah bisa diakses melalui aplikasi desa digital sesuai dengan peraturan dirjen pencatatan sipil republik Indonesia. Dimana dalam prosesnya, desa mengajukan surat adminduk kepada dinas dukcapil. Dari dinas akan diverifikasi, setelah itu melalui tanda tangan elektronik kepala dinas untuk disetujui secara otomatis akan dikirim ke aplikasi desa digital.

"Dengan adanya desa digital ini, sudah tentu akan menghemat waktu dan tenaga warga desa untuk mengurus adminduk," pungkasnya.

Turut hadir dalam peluncuran aplikasi desa digital, Kepala Diskominfo Kepahiang Dicky Iswandi ST, Sekretaris Dinas Perpustakaan Daerah Zikrullah dan juga Camat Kabawetan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan