UPTD PPA Ditarget Beroperasi Tahun Depan

Sutan Alim --

BACAKORANCURUP.COM - Unit Pelaksana Teknis Daerah Permasalahan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang sudah terbentuk beberapa bulan lalu, ditargetkan akan bisa beroperasi pada tahun 2025 mendatang.

Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kabupaten Rejang Lebong, Sutan Alim SSos.

"Target kami UPTD PPA akan mulai menjalankan tugas pokok dan fungsinya di tahun depan," kata dia.

Karena menurutnya, untuk bisa menjalankan UPTD PPA perlu adanya sejumlah SDM atau personil yang harus stand by di kantor.

Mulai dari pejabat struktural yang terdiri dari Kepala UPTD, Kepala Sub Tata Usaha, kemudian konselor kesehatan, konselor psikologi, dan konselor hukum, pekerja sosial (peksos) dan mediator.

BACA JUGA:Bulog Mulai Distribusikan Daging Beku Lagi?

BACA JUGA:Pertahankan NKA 100 %, AKREL Optimis IKU Kembali Emas

"SDM yang akan mengisi UPTD PPA ini belum pada posisi sekarang, dan perihal ini juga sudah kami bahas bersama BKPSDM, mereka akan mempertimbangkan usulan yang kami sampaikan," ujarnya.

Dijelaskan Sutan, sebelumnya PPA ini merupakan bagian dalam struktur di DP3APPKB. Dikarenakan banyak terjadi kasus-kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan di Rejang Lebong, maka dari itu dibentuklah akhirnya UPTD PPA.

"Melalui UPTD PPA ini nanti akan dapat fokus dalam menangani kasus anak dan perempuan. Mulai dari KDRT, pelecehan seksual, pemerkosaan. Hingga kekerasan seksual yang dilakukan orang dekat korban. Seperi ayah tiri, kakak kandung, dan bahkan ayah kandung," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan