Bagaimana Nasib iPhone 16 Setelah Indonesia Tolak Investasi dari Apple ? Simak Penjelasannya

IST Potret iPhone 16 dan iPhone 14 Pro, sumber foto @andrewclaretech--

BACAKORANCURUP.COM - Penolakan pemerintah Indonesia terhadap investasi Apple senilai Rp1,5 triliun membuat iPhone 16 tetap tidak dapat masuk ke pasar gadget nasional.

Permasalahan terkait Apple yang enggan memenuhi persyaratan TKDN menjadi perhatian penting karena berpengaruh pada masa depan perusahaan tersebut di Indonesia. 

Melansir dari idntimes.com, sejak 2014, pemerintah Indonesia menetapkan aturan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) untuk smartphone.

Sebelumnya, iPhone mengatasi aturan ini melalui kerja sama dengan distributor lokal, tetapi kini pemerintah memperketat kebijakan dengan meminta Apple berinvestasi lebih besar, seperti produsen smartphone Android.

BACA JUGA:Mau Kredit Mobil Calya dengan Cicilan Murah, Berikut Penawaran yang Diberikan BSI

BACA JUGA:Saldo DANA Gratis Cair Dalam 1 Jam

Investasi Apple yang ditolak membuat iPhone 16 tidak bisa dijual resmi di Indonesia. Meskipun ada larangan, permintaan terhadap iPhone tetap tinggi.

Konsumen Indonesia yang menyukai produk Apple masih bisa mendapatkan iPhone melalui jalur impor, meskipun harganya lebih mahal.

Jika Apple memenuhi persyaratan TKDN dan memulai penjualan resmi, iPhone kemungkinan besar tetap diminati dan mempertahankan pangsa pasar. Namun, tanpa penjualan resmi, iPhone akan menjadi barang mewah yang hanya bisa diakses sebagian kecil masyarakat, yang dapat menurunkan pangsa pasar Apple.

Konsumen menengah mungkin beralih ke merek Android jika situasi ini berlanjut. Oleh karena itu, Apple perlu strategi untuk mempertahankan pangsa pasar di Indonesia agar tidak kalah dari pesaingnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan