Ini Jadwal Pencairan PIP Desember 2024
Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Siswa dan wali murid wajib tahu, jadwal pencairan PIP Desember 2024 dari bantuan pendidikan mencapai Rp 1,8 juta. Bantuan ini diperuntukan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK.
Pemerintah telah berkomitmen untuk melanjutkan Program Indonesia Pintar alias PIP 2024 dengan menyalurkan bantuan pendidikan hingga Rp 1,8 juta per tahun.
Program ini dibuat guna membantu siswa dari keluarga prasejahtera supaya bisa menyelesaikan pendidikan hingga jenjang menengah.
Selain itu, PIP juga diberikan berupa tunai pendidikan yang bertujuan mencegah angka putus sekolah dan mendorong siswa yang telah putus sekolah untuk kembali mendapatkan akses pendidikan.
BACA JUGA:Jumlah RPK Bulog Rejang Lebong Meningkat
BACA JUGA:Jelang Libur Nataru, Disperindag : Stok Bahan Pokok Tercukupi
Bagi siswa dan orang tua yang ingin memeriksa status penerimaan Program Indonesia Pintar (PIP) 2024, berikut langkah-langkah mudah yang dapat dilakukan:
- Kunjungi situs resmi PIP di pip.kemdikbud.go.id.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Keluarga (KK).
- Isi juga Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Setelah itu, pastikan semua data yang dimasukkan telah sesuai dengan data yang tercatat di sistem Kemdikbud.
Penyaluran bantuan dilakukan dalam tiga termin, yaitu termin 1 pada Februari-April 2024, termin 2 pada Mei-September 2024 dan termin 3 pada bulan Oktober-Desember 2024.
Sedangkan besaran bantuan PIP bervariasi sesuai jenjang pendidikan, mulai dari jenjang SD/SDLB/Paket A pada kelas 1-5 mendapat Rp 450.000/tahun dan kelas 6 mendapat Rp 225.000/tahun. Lalu jenjang SMP/SMPLB/Paket B pada kelas 7-8 mendapat Rp 750.000/tahun dan kelas 9 mendapat Rp 375.000/tahun.
Selanjutnya pada jenjang SMA/SMK/SMALB/Paket C pada kelas 10-11 berhak mendapat bantuan senilai Rp 1.800.000/tahun dan kelas 12 mendapat Rp 900.000/tahun.