Kejari Rejang Lebong Dalami Kasus Korupsi : 2 OPD Masuk Radar, Termasuk Desa ?

Fransisco Tarigan SH MH--

Sejauh ini, Kejari Rejang Lebong telah menyeret tiga orang tersangka dan prosesnya saat ini masih terus berjalan.

Kemudian perkara ketiga ini, dugaan tidak pidana korupsi secara bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan atau menyalahgunakan kewenangannya dengan cara memaksa seseorang untuk memberikan uang dalam proses pengurusan KIR dan melewati pemeriksaan pada UPPKB Padang Ulak Tanding Bengkulu dengan total 3 terdakwa.

Dimana sebelumnya kasus tersebut, diungkap oleh Polda Bengkulu kemudian dilimpahkan kepada Kejari Rejang Lebong.

Tag
Share