Inspektorat Ingatkan Desa di Rejang Lebong Soal Ini

Kantor Inspektorat Daerah Rejang Lebong.-DOK/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong meminta 122 desa yang ada di wilayahnya untuk melengkapi Spj terhadap kinerja dan keuangan melalui monitoring, review, evaluasi, pemantauan, dan kegiatan desa tahun anggaran 2024.

"Sebelum masuk tahun baru 2025, kami ingatkan kepada seluruh desa yang ada di Rejang Lebong agar supaya melengkapi Spj nya masing-masing," sampai Inspektur pada Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria SH MH kepada wartawan.

Spj dimaksud, kata dia, yakni Spj dari seluruh kegiatan baik fisik maupun administratif yang menggunakan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

BACA JUGA:Soal Gas Melon Langka, TPID Bakal Cek Ketersediaan Gas di Pangkalan

BACA JUGA:Tak Dianggarkan di APBD 2025, Pengadaan Seragam Gratis jadi Sorotan Publik

Diharapkannya, dengan seluruh desa sudah menyiapkan semua Spj kegiatan yang menggunakan DD maupun ADD ini, maka ketika dilakukan pemeriksaan baik oleh APIP maupun pemeriksa eksternal, masing-masing desa sudah siap sehingga tidak menimbulkan masalah.

"Karena yang kita khawatirkan adalah ketika ada audit dari BPKP ataupun APH yang masuk ke desa dan mendapati adanya Spj yang tidak lengkap, maka ini akan repot," terangnya.

Adapun fungsi Inspektorat disini, sebut Gusti, yakni membina dan membimbing desa-desa dalam hal penyiapan dokumen penting pelaporan hasil pertangungjawaban kegiatan.

Jika kepala  desa dan aparaturnya ketat dan tertib dalam hal administrasinya baik dalam hal pencatatan, kelengkapan bukti transaksi, sehingga akan mempermudah desa yang bersangkutan dalam mempersiapkan laporan pertanggungjawaban diakhir tahun.

"Karena bahan dan datanya telah siap dan telah lengkap sedari awal. Pencatatan baik, bukti transaksi lengkap, pelaporan untuk Spj pun jadi gampang. Selanjutnya untuk tahap siklus berikutnya bisa berjalan lancar" jelas dia.

Untuk diketahui, Spj merupakan dokumen yang menjelaskan penggunaan dana-dana yang dikelola oleh bendahara pengeluaran. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan