Tak Dianggarkan di APBD 2025, Pengadaan Seragam Gratis jadi Sorotan Publik

Kegiatan pembagian seragam gratis yang dilakukan Disdikbud Rejang Lebong beberapa waktu lalu.-NICKO/CE -

BACAKORANCURUP.COM - Setelah dipastikan tidak dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mendatang.

Pengadaan seragam gratis untuk siswa baru di wilayah Kabupaten Rejang Lebong nampaknya menjadi sorotan publik

. Bagaimana tidak, keberadaan bantuan seragam gratis yang diberikan selama ini dianggap sangat membantu para siswa baru yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

Bahkan baru-baru ini diketahui, soal pengadaan seragam gratis yang dipastikan tidak dianggarkan melalui APBD itu dibahas dalam sebuah grup Rejang Lebong, yang isinya terdapat pejabat dan masyarakat yang ada di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.

BACA JUGA:Transfer TPG Langsung ke Rekening Guru Mulai 2025 ?

BACA JUGA:Ratusan Siswa SLB Diusulkan jadi Anggota BPJS Kesehatan

Seperti yang dituliskan oleh mantan Wabup Rejang Lebong Iqbal Bastari yang juga merupakan Dewan Pendidikan Provinsi Bengkulu, bahwa dirinya berharap agar pengadaan seragam gratis tetap diberikan, meskipun nantinya akan dianggarkan pada APBD-P tahun 2025 mendatang.

"Kami tidak kecewa, karena masih ada harapan akan dianggarkan pada APBD-P. Namun, jika di APBDP 2025 nanti tidak dianggarkan untuk seragam sekolah gratis ini. Tentu sebagai masyarakat Rejang Lebong kami sangat kecewa dan menyesalkan sikap dari pihak yang menetapkan anggaran. Kita juga akan menyesalkan, jika pemerintah tidak ada keberpihakan kepada warga," tulis dia.

Sementara itu disampaikan Redho Yusawi yang merupakan pemerhati pendidikan di Rejang Lebong, dia berharap agar pemerintah dapat mempertimbangkan masalah waktu pelaksanaan kegiatan pengadaan seragam gratis.

Karena jika nantinya benar akan dianggarkan pada APBD-P tahun 2025, jangan sampai mempersulit pihak yang akan melaksanakan kegiatan ini.

"Perlu dipertimbangkan, jika nanti benar dianggarkan pada APBD-P, jangan sampai waktunya mepet sehingga berpotensi menjadi masalah," timpal dia pada komenan di grup Rejang Lebong tersebut.

Disamping itu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Rejang Lebong Drs Noprianto MM saat dikonfirmasi terkait pengadaan seragam gratis tersebut mengatakan, pihaknya sebagai OPD akan menjalankan amanah dari Pemkab Rejang Lebong, apapun itu keputusannya.

Karena menurut dia, kewenangan anggaran ada di TAPD (mewakili eksekutif) dan Panggar atau Banggar (mewakili legislatif).

"Kami memaklumi ada beberapa usulan kegiatan di OPD Dikbud yang belum terakomodir di RAPBD 2025, karena keterbatasan anggaran. Pemerintah Daerah tentu memiliki dasar perimbangan dan skala prioritas dalan penetapan APBD. Jadi untuk tahun depan, saya harap masyarakat tetap tenang dan dapat menerima kebijakan dari Pemda. Mudah-mudahan tidak mengurangi semangat para siswa dan orang tua nantinya," pungkasnya.

Tag
Share