BSRS 2024 Diupayakan Masuk APBD 2025

Yusran Fauzi--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Jumat 13 Desember 2024 mengelar rapat pembahasan tindak lanjut kegiatan Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Rejang Lebong tahun 2024.

Dikarenakan keterbatasan waktu dan sudah tidak memungkinkan dilaksanakan di akhir tahun ini, maka program tersebut diupayakan untuk masuk dalam APBD murni tahun 2025.

"Tahapan BSRS 2024 mengingat waktu tidak bisa dilaksanakan secara utuh. Dinas PUPR baru menyampaikan laporan, nah ini kami lagi berupaya program ini bisa dimasukkan di APBD murni 2025," ungkap Sekda.

Menurut Sekda, tentunya ini perlu tahapan yang nanti akan dimasukkan saat setelah hasil evaluasi Pemprov Bengkulu selesai.

BACA JUGA:Percepatan Pembangunan, Ketua DPRD RL Kumpulkan OPD

BACA JUGA:Dana Bidang Pendidikan Sudah Penuhi Aturan 20%

Karena penganggaran di tahun 2025 untuk program BSRS ini tetap ada, baik itu dari sisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), FKPD termasuk juga Kebijakan Umum APBD - Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) yang disepakati kemarin.

"Mungkin kami tinggal membahas dengan DPRD, yang nanti bakal ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif," tuturnya.

Adapun terkait jumlah kuota penerima manfaat dari program BSRS ini, kata Sekda, kemungkinan akan berkurang dari kuota awal. Karena anggaran senilai 50 persen yang tahap akhir itu tidak ditransfer.

Sekedar mengulas berita sebelumnya, Plt Kepala DPUPRPKP Rejang Lebong, Samsul Ma'arief ST MT melalui Kabid Perumahan dan Permukiman, Hendra Rahmulya ST menerangkan bahwa, program BSRS ini dibiayai melalui APBD tahun 2024 dan menyasar rumah tidak layak huni (RTLH) sebanyak 363 unit. Yang mana jumlah ini bertambah jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu yang ada sekitar 159 unit.

"Tahun ini ada penambahan atau peningkatan kuota penerima sampai dua kali lipat lebih, kalau dibandingkan dengan tahun lalu yakni 363 unit RTLH," ungkapnya.

Masih dikatakan Hendra, setiap satu unit RTLH atau penerima bantuan mendapat kucuran dana sebesar Rp 20 juta. Namun wajib bagi masyarakat penerima bantuan bedah rumah itu untuk berswadaya dengan dana sendiri.

Tag
Share