Soal Infrastruktur Keluhan Utama dalam Reses DPRD Provinsi
Editor: meyin
|
Selasa , 17 Dec 2024 - 18:02

IST Paripurna DPRD provinsi Bengkulu mengenai hasil reses.--
"Upaya realisasinya tetap kita sesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," ungkap Sumardi.
Dijelaskan, mengatakan, upaya tindak lanjut aspirasi, juga menyesuaikan dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Karena beberapa aspirasi itu ada yang menjadi kewenangan pemda tingkat provinsi, dan ada juga tingkat kabupaten/kota.
"Makanya harus kita koordinasikan dengan pemda kabupaten/kota," tegasnya.