Soal Infrastruktur Keluhan Utama dalam Reses DPRD Provinsi

IST Paripurna DPRD provinsi Bengkulu mengenai hasil reses.--

"Upaya realisasinya tetap kita sesuaikan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," ungkap Sumardi.

Dijelaskan, mengatakan, upaya tindak lanjut aspirasi, juga menyesuaikan dengan kewenangan masing-masing pemerintah daerah (Pemda). Karena beberapa aspirasi itu ada yang menjadi kewenangan pemda tingkat provinsi, dan ada juga tingkat kabupaten/kota.

"Makanya harus kita koordinasikan dengan pemda kabupaten/kota," tegasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan