Pimpin IAIN Curup, Idi Warsah Bebas Temuan Inspektorat Jenderal
Prof Dr Idi Warsah MPd I--
BACAKORANCURUP.COM - Selama menjabat sebagai Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Curup, Prof Dr Idi Warsyah MPd I bebas dari temuan Inspektorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bengkulu.
Ini setelah pihak Kampus IAIN Curup mendapatkan hasil evaluasi dan verifikasi data dari Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI per tanggal 5 Desember 2024.
"Alhamdulilah, sejauh ini kita bebas dari temuan baik internal maupun eksternal," sampai Rektor IAIN Curup Prof Dr Idi Warsah MPd I, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika dalam surat keterangan bebas temuan yang bernomorkan R-947/IJ/Set.IJ/PS.00/12/2024, yang dengan tegas menyampaikan jika dirinya selaku, Rektor IAIN Curup, dinyatakan bebas dari temuan internal maupun eksternal.
BACA JUGA:Anggaran Tersedia, IAIN Curup Bakal Beri Reward Mahasiswa Berprestasi!!
BACA JUGA:Ini Dia Ulya Niammah, Mahasiswi Cantik IAIN Curup dengan Segudang Prestasi!
Hal ini menunjukkan jika IAIN Curup dibawah tangan dingin Idi Warsah, menunjukkan pengelolaan keuangan, tata kelola, dan akuntabilitas di IAIN Curup berjalan baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Yang jelas dengan keluarnya surat tersebut kita patut bersyukur dan juga saya mengapresiasi kepada seluruh civitas akademika atas kerja keras dan komitmen menjaga integritas kampus," terangnya.
Bebas dari temuan sendiri adalah bentuk komitmen bersama dirinya dan jajaran kampus, untuk menjadikan IAIN Curup yang lebih baik dengan itu dirinya meminta jika sinergi yang baik antara pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, dan seluruh civitas akademika, terus dapat berjalan, dan IAIN Curup terus bersih dalam anggaran.
"Serta kami IAIN Curup juga berterima kasih juga kepada Inspektorat Jenderal atas pendampingan dan evaluasi yang konstruktif," ujar
Dengan salah satu prestasi bebas dari temuan tersebut menjadi motivasi untuk terus menjaga kepercayaan publik dan memastikan Tata kelola institusi yang akuntabel dan profesional.
Sebagai bentuk apresiasi, Inspektorat Jenderal memberikan Surat Keterangan Bebas Temuan (SKBT) kepada Rektor IAIN Curup.
"Kedepan IAIN Curup saya dan jajaran civitas akademika berkomitmen untuk mempertahankan capaian ini di tahun-tahun mendatang. Integritas dan akuntabilitas adalah prinsip utama yang harus kami pegang dalam menjalankan amanah di IAIN Curup,"terangnya.
Dengan adanya hal ini menjadi salah satu langkah yang semakin baik untuk IAIN Curup, terlebih dalam membuktikan IAIN Curup terus berupaya menuju pengelolaan yang lebih baik, transparan, dan berkualitas dalam rangka mewujudkan visi besar menjadi Universitas Islam Negeri (UIN).