Koruptor Bisa Kembalikan Uang Negara Secara Diam-Diam
ist Presiden Prabowo.--
Dalam kasus ini, Kejagung menyita barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp23,2 miliar serta alat elektronik dari enam lokasi yang digeledah.
Kasus pegawai Menteri Pertanian (Mntan) yang terbukti menerima suap mencapai Rp 10 miliar. Hingga Mentan Amran mencopot tiga pejabat eselon II dan III tersebut hanya alam hitungan menit.
Selanjutnya, terdapat kasus korupsi impor gula dengan tersangka Tom Lembong, yang diketahui telah memberikan izin impor sebanyak 105 ribu ton gula mentah.
Pemberian izin tersebut dilakukan tanpa melalui rapat koordinasi atau persetujuan dari Kementerian Perindustrian.