ADD Rejang Lebong Naik Hampir Rp 7 Miliar
DOK/CE Kantor Dinas PMD RL.-DOK/CE -
CURUP, CE - Alokasi dana desa (ADD) untuk pembayaran penghasilan tetap (Siltap) perangkat desa di Kabupaten Rejang Lebong tahun 2024 alami kenaikan. ADD yang bersumber dari APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun depan ditetapkan mencapai Rp 63,59 miliar.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rejang Lebong, Suradi Ripai SP MSi kepada wartawan.
"Besaran ADD atau Siltap bagi perangkat desa di tahun depan itu naik menjadi 63,59 miliar," ungkapnya.
Lanjut dia, yang mana angka tersebut jelas lebih besar dari ADD tahun 2023 sekarang ini yang ada diangka Rp 56,6 miliar.
Selain itu, kata dia, pagu dana desa (DD) yang akan diterima Rejang Lebong di tahun depan juga alami kenaikan mencapai Rp 104,2 miliar. Jumlah tersebut lebih besar dibandingkan dengan DD yang diterima Kabupaten Rejang Lebong tahun 2023 yakni sebesar Rp 103 miliar
"Besaran DD yang akan diterima Kabupaten Rejang Lebong pada tahun 2024 mendatang itu sebesar Rp 104.276.956.000," bebernya.
Ia menjelaskan, DD tersebut diperuntukkan bagi 122 desa tersebar di 14 kecamatan dalam wilayah Kabupaten Rejang Lebong. Ini menandakan pagu DD yang diterima Rejang Lebong dari Pemerintah Pusat mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya dengan besaran lebih dari Rp 1 miliar.
"Kalau dibandingkan tentu ada kenaikan pagu anggaran DD yang dikucurkan pusat ke daerah kita," bebernya.
Sementara itu, kata dia, untuk pencairan DD tahun 2023 saat ini sudah hampir seluruh desa mencairkan sampai batas akhir pengajuan. Hanya ada satu desa saja yang tidak mencairkan yakni Desa Kasie Kasubun Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT).
"Semua desa sudah mengajukan berkas pencairan DD tahap III, hanya satu desa yang memang tidak bisa mengajukan dengan alasan tidak melaporkan penggunaan DD di tahun 2022 lalu," jelas dia.
Masih dikatakan Suradi, pada tahun 2023 ini dari 122 desa di Rejang Lebong terdapat 27 desa yang mendapatkan dana desa tambahan mencapai Rp 3,5 miliar. Pencairan dana desa tambahan ini terpisah dari pencairan dana desa reguler, namun harus sudah terserap sebelum tutup akhir tahun 2023 nanti.