47 Honorer Tidak Lulus PPPK

IST Ilustrasi PPPK.--

BACAKORANCURUP.COM- Sebanyak 47 orang tenaga honorer di Kabupaten Lebong dinyatakan tidak lulus seleksi PPPK 2024. Jumlah tersebut dari 617 tenaga honorer yang ada di Kabupaten Lebong yang mengikuti seleksi PPPK tahap I tahun 2024. 

Disisi lain mayoritas mereka yang tidak lulus adalah peserta dari kategori tenaga teknis.

"Hasil seleksi kompetensi PPPK tahap pertama sudah diumumkan. Namun, ada 47 peserta yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap pertama," ujar Plt. Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lebong, Benny Khodratullah, MM, melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai, Chandra, SE.

Chandra menjelaskan, peserta yang tidak lulus seleksi kompetensi tahap pertama mayoritas berasal dari kategori tenaga teknis. Dari total 555 peserta tenaga teknis, 47 di antaranya tidak memenuhi syarat kelulusan.

"Sedangkan untuk tenaga kesehatan (nakes), seluruh 32 peserta yang mengikuti seleksi tahap pertama berhasil lulus seleksi kompetensi," jelas Chandra.

BACA JUGA:Pengerukan Alur Pulau Baai Belum Terealisasi

BACA JUGA:Pemkot Kaji PAD Sektor Wisata

Chandra menegaskan bahwa peserta yang tidak lulus pada seleksi tahap I tidak memiliki kesempatan untuk mendaftar di seleksi kompetensi tahap II, baik untuk kategori tenaga teknis maupun tenaga kesehatan.

"Peserta yang tidak lulus tahap I tidak dapat lagi mendaftar untuk seleksi tahap II," tegasnya.

Bagi peserta yang dinyatakan lulus seleksi PPPK tahap I, langkah berikutnya adalah melengkapi Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK yang akan berlangsung mulai 1 hingga 31 Januari 2025. Setelah itu, usul penetapan NI PPPK dijadwalkan pada 1 hingga 28 Februari 2025.

"Pengisian DRH dilakukan secara mandiri oleh peserta melalui akun SSCASN masing-masing," singkatnya.

Tag
Share