Komisi I Minta Disdukcapil Berlakukan 10 Operator
Ketua DPRD Juliansyah Yayan, Ketua Komisi I Hidayatullah, dan Sekwan DPRD RL Rector Vande Armada-IKE/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong pada meminta kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rejang Lebong yang berlokasi di Gedung Mall Pelayanan Publik Kabupaten Rejang Lebong pada awal tahun 2025, sudah memberlakukan 10 operator pelayanan pada kantor tersebut.
"Sesuai dengan sidak komisi I beberapa waktu lalu, mereka menjanjikan menambah operator, maka kita minta itu sudah direalisasikan pada awal tahun 2025 ini, sesuai dengan kesepakatan sebelumnya," sampai Ketua Komisi I DPRD Rejang LEbong Hidayatullah didampingi Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, dan Sekwan DPRD Rejang Lebong, Rector Vande Armada kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, jika janji tersebut pihaknya tagih sesuai dengan hasil dari sidak beberapa waktu lalu.
Dimana penambah operator sendiri guna untuk memberikan pelayanan publik diberikan secara prima kepada seluruh masyarakat Rejang Lebong.
BACA JUGA:Gagal di 2024, 5 Titik Blank Spot Diusulkan Kembali ke Kementerian
BACA JUGA:DD Diatas Rp 1 Miliar, Pemdes Rimbo Recap Optimis Lanjutkan Pembangunan!
Hal ini juga untuk mengurai antrian yang kerap terjadi pada dinas tersebut dalam melakukan pelayanan.
"Sebelumnya Dinas Dukcapil masih all in dan hanya dilayani oleh 4 orang operator sehingga untuk penyelesaian pelayanan masih membutuhkan waktu beberapa jam dan menimbulkan antrian, pada akhir tahun ini, kita minta penambahan yang akan dilakukan sudah diterapkan," tegasnya.
"Ini yang menjadi salah satu kendala, sehingga kita datangi bersama dengan jajaran komisi I yang lain, kita ingin ada perubahan dan pelayanan menjadi prima," terangnya.
Pihaknya mendorong OPD terkait, dalam hal ini Disdukcapil agar pada Tahun 2025 ini dapat memaksimalkan kinerja mereka, sehingga penyelesaian pelayanan kependudukan menjadi lebih cepat selesai dan dapat menghemat waktu.
"Kita ingin Disdukcapil memang memberikan pelayanan yang maksimal, untuk seluruh masyarakat Rejang Lebong, dengan memberikan solusi terhadap hal - hal yang menghambat, kita ingin Dukcapil memberikan perubahan pelayanan yang lebih baik, namun jika permintaan ini tidak diendakan, tentu saja dalam waktu dekat kita DPRD lewat komisi I akan melakukan pemanggilan pada OPD tersebut, " pungkasnya.