Rabu, 08 Jan 2025
Network
Beranda
Terkini
Info Sehat
Lainnya
Sport
Ekonomi Bisnis
Nasional
Lebong
Kepahiang
Pendidikan
Curup Metropolis
Hot News
Bengkulu
Network
Beranda
Lainnya
Detail Artikel
Rel, Oleh: Dahlan Iskan
Reporter:
Gale
|
Editor:
Radian
|
Jumat , 03 Jan 2025 - 17:26
Dahlan Iskan--
rel, oleh: dahlan iskan bacakorancurup.com - seberapa serius kah pendapat pengacara terkemuka boyamin saiman bahwa pimpinan komisi pemberantasan korupsi (kpk) sekarang ini tidak sah? itu saya tanyakan ke beberapa ahli hukum. jawabnya ternyata berbeda-beda. padahal semula saya pikir inilah senjata utama bagi sekjen pdi-perjuangan dr hasto kristiyanto untuk melawan kpk. yakni dengan cara mengajukan praperadilan: membatalkan status tersangkanya –dengan alasan status pimpinan kpk-nya sendiri tidak sah. "tidak begitu," ujar prof dr jimly asshiddiqie, mantan ketua mahkamah konstitusi. saya hubungi prof jimly kemarin sore. ia mengatakan soal kpk tidak sah itu cuma tafsir pribadi bonyamin. "yang namanya negara, administratur tertingginya adalah kepala negara. semua lembaga negara adalah institusi yang berkesinambungan. dari periode ke periode. tidak boleh ada vakum," katanya. keabsahan pimpinan kpk ada di keppres. boleh saja keppres itu dipermasalahkan di pengadilan. "bisa diuji di ptun kalau ia mau," ujar prof jimly. menurut tokoh asal palembang itu, begitu diputuskan oleh presiden, berlakulah prinsip praesumptio iustae causa atau presumption of legality yang wajib ditaati dan dijalankan. "sampai pejabat yang berwenang berikutnya menyatakan tidak sah," katanya. apalagi, kata jimly, pimpinan kpk sekarang ini dilantik di istana negara oleh presiden 2024-2029. "jadi, tidak ada masalah. jangan lihat pribadi jokowi atau prabowo. harus dilihat institusi presiden ri sebagai kepala negara/pemerintahan," katanya. boyamin, ketua masyarakat anti korupsi indonesia (maki) tegas sekali ketika pertama melontarkan soal ini. boyamin berpedoman pada keputusan mk yang anda pun sudah tahu: bahwa satu presiden hanya boleh menyeleksi/memilih satu periode pimpinan kpk. sedang presiden jokowi telah menyeleksi dan memilih pimpinan kpk periode 2019-2024. kenyataannya masih menyeleksi dan memilih lagi pimpinan kpk yang sekarang –dengan presiden prabowo subianto tinggal melantik mereka. mantan ketua kpk abraham samad sependapat dengan boyamin. "putusan mk-nya jelas sekali. tinggal baca," kata abraham. alumnus unhas itu pun mengirimkan salinan putusan mk itu ke saya. boyamin sendiri saat ini lagi di madinah. ia umrah akhir tahun sekeluarga. boyamin menganggap biasa saja soal pro-kontra atas langkah-langkahnya. ia pernah dituduh antek jokowi gara-gara gugatan anaknya ke mk dikabulkan: gibran rakabuming raka jadi memenuhi syarat mencalonkan diri sebagai wakil presiden bersama capres prabowo. boyamin tidak peduli tudingan seperti itu. "saya ini juga bisa dituduh sebagai produk orde baru. saya pernah jadi anggota dprd di solo di zaman itu," katanya. sebaliknya ia juga pernah jadi buron di zaman pemerintah soeharto. pernah pula ditangkap dan ditahan. lalu ditangkap lagi karena jadi pimpinan demo proyek baru waduk kedung ombo. boyamin juga pernah tidak lulus litsus –dianggap membahayakan negara. semua orang memang harus punya sertifikat lulus penelitian khusus, litsus, saat itu. yakni kalau anda akan menjadi apa pun di negeri ini. boyamin juga pernah mengajukan gugatan ke mk dan kalah: yakni ketika ia ingin polri di bawah kementerian dalam negeri. maka baik juga kalau hasto tetap mengajukan praperadilan –yang salah satu argumennya adalah keabsahan pimpinan kpk itu. putusan pengadilanlah yang kelak akan sekaligus jadi yurisprudensi: apakah pimpinan kpk ini sah atau tidak. tentu boyamin tidak sedang mencarikan jalan bagi hasto untuk menang di praperadilan. boyamin tidak pernah melihat dampak dari "hobi"-nya menggugat apa saja ke mk. boyamin merasa sebagai kereta yang memanfaatkan rel. kalau kadang ada rel yang tidak berpalang, mobil siapa pun bisa kena tabrak
1
2
»
Tag
# dahlan iskan terbaru
# tulisan dahlan iskan
# catatan dahlan iskan
# dahlan iskan
Share
Koran Terkait
Kembali ke koran edisi CURUP EKSPRESS 4 JANUARI 2025
Berita Terkini
Kades dan Sekdes Bantah Lakukan Penyalahgunaan DD, Sisa Uang Pekerjaan Pasti Dikembalikan
Hot News
1 jam
Ada Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN, Sekda : Segera Ditransfer ke Rekening!
Hot News
1 jam
3 Warga Rejang Lebong Meninggal Akibat DBD
Hot News
2 jam
Curup Agro Jual Aneka Macam Pembibitan Sayuran
Hot News
2 jam
44 Peserta Lulus Tes CPNS
Hot News
2 jam
Berita Terpopuler
Kelulusan Peserta PPPK Tahap 1 Dibatalkan
Terkini
17 jam
Tata Cara Buat Akun SNPMB 2025
Pendidikan
18 jam
Ada 13 Kabupaten Baru yang Segera Terbentuk di Kalimantan Barat, Ini Daftarnya!
Nasional
22 jam
Horee! Penghapusan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas Resmi Berlaku
Nasional
20 jam
Pemerintah Segera Terapkan Metode Irigasi yang Menghemat Air pada Tanaman Padi
Terkini
21 jam
Berita Pilihan
Kades dan Sekdes Bantah Lakukan Penyalahgunaan DD, Sisa Uang Pekerjaan Pasti Dikembalikan
Hot News
1 jam
Ada Keterlambatan Pembayaran Gaji ASN, Sekda : Segera Ditransfer ke Rekening!
Hot News
1 jam
Kelulusan Peserta PPPK Tahap 1 Dibatalkan
Terkini
17 jam
Oknum Kades di Rejang Lebong Diduga Manipulasi Penggunaan Dana Desa, Nilainya Hingga Puluhan Juta!
Hot News
1 hari
BPN Segera Bagikan 150 Sertifikat Redistribusi Tanah ke Warga
Hot News
1 hari