Horee! Pensiunan PNS Dapat Gaji Tahun Baru
Ilustrasi Net--
BACAKORANCURUP.COM - Tepat pada 1 Januari 2025 kemarin, gaji untuk para Pensiunan PNS kembali dicairkan oleh PT Taspen.
Sebagaimana yang diketahui, saat PNS sudah selesai dari masa kerjanya alias pensiun, PNS akan tetap menerima gaji pokok.
Gaji pokok tersebut disebut gaji Pensiunan PNS yang penyalurannya dilakukan oleh PT Taspen setiap awal bulan.
Tentunya, besaran gaji pokok para Pensiunan PNS ini berbeda-beda sesuai dengan golongan terakhir yang dijabat oleh pensiunan tersebut.
Akan tetapi, tercatat ada 9 golongan Pensiunan PNS yang bisa memperoleh nominal gaji tertinggi dari PT Taspen.
Adapun 9 golongan Pensiunan PNS dengan gaji pensiunan terbanyak sesuai dengan PP Nomor 8 Tahun 2024, seperti berikut ini.
BACA JUGA:Ada Aturan Baru, Masih Ada Kesempatan Diangkat Jadi ASN Jika Gagal di PPPK 2024!
BACA JUGA:Gagal CPNS, Bisa Daftar Lagi : Yuk Baca Penjelasan di Artikel Ini
- Golongan IIIa: Rp1.748.096 - Rp3.558.600
- Golongan IIIb: Rp1.748.096 - Rp3.709.104
- Golongan IIIc: Rp1.748.096 - Rp3.866.016
- Golongan IIId: Rp1.748.096 - Rp4.029.536
- Golongan IVa: Rp1.748.096 - Rp4.200.000
- Golongan IVb: Rp1.748.096 - Rp4.377.744