Pemdes Pahlawan Ajukan Izin Pengelolaan Terminal
Suasana Terminal di Desa Pahlawan Kecamatan Curup Utara-CW/CE -
BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah Desa (Pemdes) Pahlawan Kecamatan Curup Utara tahun 2025 ini mengajukan izin pengelolaan terminal kepada Pemkab Rejang Lebong yang dinilai sudah lama terbengkalai di Desa Pahlawan.
Kepala Desa Pahlawan, Lukman Ansori menyampaikan, tahun ini pihak pemerintah merencanakan kembali pengajuan proposal mengenai izin pengelolaan di terminal tersebut. Karena melihat dari segi pengelolaan sudah lama tidak di fungsikan.
"Kita berencana di tahun ini untuk pengajuan proposal kembali, karena di tahun kemarin juga kita sudah ajukan," sampainya saat diwawancarai pada 12 Januari 2025.
Lukman mengatakan, nantinya setelah adanya izin pengelolaan nya, pihak Pemdes Pahlawan berencana untuk memfungsikan terminal tersebut seperti Pasar Kaget dan peluang yang lainnya. Dimana ini nantinya akan dikelola bagi BUMDES tersebut.
BACA JUGA:Bappeda Jadwalkan Musrenbang Kecamatan
BACA JUGA:Orang yang Buang Sampah Sembarangan, Warga Jalan Ahmad Marzuki Kena Baunya
"Kita berencana untuk bisa memberikan peluang bagi masyarakat dalam pengelolaan terminal tersebut," sampainya.
Tidak lupa Lukman berharap pengajuan izin tersebut bisa disetujui sehingga dapat memberikan peluang bagi masyarakat desa khususnya untuk meningkatkan UMKM di desa tersebut.
"Kita berharap di tahun ini dapat diterima pengajuan pengelolaan nya," pungkasnya.