Mendagri : Pemda Jangan Naikan TPP PNS, Baiknya 3 Pembiayaan Digunakan Untuk Ini

IST Ilustrasi PPPK.--

BACAKORANCURUP.COM - Saat ini, pemerintah tengah fokus menata tenaga honorer melalui program seleksi PPPK tahap kedua.

Program ini sudah mengalami dua kali perpanjangan karena dua faktor: Pemda belum optimal menyediakan formasi dan masih banyak tenaga honorer yang belum mendaftar.

Beberapa kepala daerah mengungkapkan kendala utama mereka adalah keterbatasan anggaran untuk belanja pegawai, mengingat ada batasan maksimal 30 persen dari APBD sesuai undang-undang.

Akibatnya, dana untuk mengangkat honorer menjadi PPPK menjadi terbatas dan formasi yang ditawarkan tidak maksimal. Meskipun ada opsi PPPK paruh waktu, solusi ini belum dianggap ideal.

BACA JUGA:Penyaluran BLT Bakal Pakai Barcode, Ini Penjelasan Luhut

BACA JUGA:Ini Bocoran Cak Imin, Konsep Sekolah Rakyat yang Mau Dibangun Prabowo

Menanggapi situasi tersebut, Mendagri Tito Karnavian menghimbau Pemda untuk menunda kenaikan TPP PNS.

Menurutnya, prioritas utama saat ini adalah mengakomodasi pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

Beliau menegaskan bahwa PNS masih mampu mencukupi kebutuhan hidupnya, sementara nasib para honorer perlu lebih diperhatikan, mengingat status honorer tidak akan diperbolehkan lagi ke depannya.

 

Mendagri memberikan tiga pedoman pembiayaan untuk Pemda dalam menata tenaga non-ASN:

1. Memastikan gaji tenaga non-ASN yang sedang mengikuti proses seleksi tetap dianggarkan sampai mereka diangkat menjadi ASN

2. Menyediakan anggaran untuk PPPK paruh waktu bagi pegawai non-ASN yang telah mengikuti seleksi namun melebihi kuota yang ditetapkan.

3. Mengalokasikan anggaran di luar belanja pegawai untuk tenaga non-ASN yang masuk dalam kategori kedua.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan