Fantastis! Pemasukan Polisi Bisa Capai Rp 50 Juta, Ini Rinciannya
Editor: Radian
|
Senin , 13 Jan 2025 - 03:00
Ilustrasi Net--
Tunjangan Polisi 2025
Di samping mendapatkan gaji pokok, polisi juga mendapatkan tunjangan berdasarkan kelas jabatan. Berikut rinciannya:
- Kelas 1 (CPNS Golongan I): Rp 1.968.000
- Kelas 2–17: Rp 2.089.000 hingga Rp 29.085.000
- Kapolri: Mendapatkan tunjangan 150% dari kelas jabatan 17, yaitu Rp 43.627.500.
Dengan total penghasilan, Kapolri dapat memperoleh hingga Rp 50.033.000 per bulan.