30 Dewan Dibekali Cara Entry Pokir ke SIPD
Sosialisasi cara Entry pokir DPRD bersama Bappeda Rejang Lebong.-DOK/Humas DPRD RL -
BACAKORANCURUP.COM - 30 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rejang Lebong, Senin 13 Januari 2025 mendapat sosialisasi langsung dari Bappeda.
Ini terkait dengan cara teknis dan sistem kerja entry pokok pikiran atau pokir ke aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) milik Kabupaten Rejang Lebong.
"Kita mendapat sosialisasi ini dari pihak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong," sampai Ketua DPRD Rejang Lebong Juliansyah Yayan, kemarin di Rejang Lebong.
Dikatakannya, dalam sosialisasi ini, pihaknya sudah diberitahukan secara langsung terkait dengan teknis untuk mengentry pokir ke SIPD Rejang Lebong.
BACA JUGA:Perumdam TBK Siapkan Alternatif Lain
BACA JUGA:Seluruh Senpi Milik Personel Polres Diperiksa
Dimana hal ini guna menunjang seluruh pokir DPRD Rejang Lebong, dari hasil reses jaring aspirasi di tengah masyarakat bisa secara maksimal diusulkan dalam SIPD tersebut.
"Bappeda telah memperkenalkan sistem aplikasi tersebut, dan kita sudah diajarkan, dan akan kita pelajari lebih jauh," jelasnya.
Termasuk juga terkait dengan usulan yang tertuang dalam pokir, baik untuk usulan kegiatan fisik maupun non fisik di Rejang Lebong. Sehingga memang usulan atau pokir yang dientri terarah dan tetap pada porsinya. Pasalnya sistem ini sendiri terkoneksi secara langsung pada pemerintah pusat.
"Kita membutuhkan ini, terlebih kemungkinan dalam waktu dekat, saya dan jajaran 30 anggota DPRD Rejang Lebong, akan melakukan reses di Daerah Pemilihan (Dapil) masing - masing DPRD Rejang Lebong," terangnya.
Pihaknya dalam hal ini akan menjaring aspirasi pokir pertama atau perdana untuk diusulkan, dan dimaksimalkan untuk dipenuhi di Dapil masing - masing anggota DPRD Rejang Lebong, setelah pada 2024 lalu dilantik menjadi anggota DPRD Rejang Lebong 2024 - 2029