Kabar Gembira Bagi Pejuang KPR! Skor SLIK Jelek Tetap Bisa Dapat Kredit?

--

Menurut Direktur Kepatuhan PT Bank Oke Indonesia Tbk. (DNAR) Efdinal Alamsyah, SLIK memang bukan lah faktor utama pemberian kredit. Ia memaparkan faktor-faktor yang lebih utama adalah 5C.

Antara lain, character (kredibilitas dan integritas debitur), capacity (kemampuan debitur untuk membayar pinjaman), capital (investasi pribadi debitur dalam bisnis nya), collateral (jaminan) dan conditions (of economic, industry atau market).

"Biasanya, SLIK dipertimbangkan oleh perbankan terkait dengan penilaian character dari debitur apakah kredit bermasalah disebabkan oleh karakter debitur yang kurang baik atau murni disebabkan oleh permasalahan bisnis," jelas Efdinal.

Namun, dia menyorot hal lain yang juga menjadi pertimbangan dalam penyaluran kredit, yakni peraturan OJK tentang uniform classification system. Itu adalah kewajiban untuk menetapkan kualitas asset produktif yang sama untuk satu debitur atau proyek yang sama.

"Jadi jika debitur punya kredit bermasalah di bank lain, maka kredit debitur tersebut juga harus dikategorikan bermasalah di bank yang akan memberikan kredit baru, akan tetapi memang ada beberapa pengecualian terhadap ketentuan ini," ujar Efdinal.

Lain halnya dengan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) yang mengisyaratkan bakal tetap berhati-hati dalam penyaluran kredit. EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan bahwa bank swasta terbesar RI tetap mencermati pandangan OJK terkait SLIK bukan lah faktor utama dalam persetujuan pengajuan kredit, khususnya KPR.

"Pada prinsipnya, BCA berkomitmen menyalurkan kredit secara pruden, sekaligus mempertimbangkan prinsip kehati-hatian dengan penerapan manajemen risiko disiplin," kata Hera saat dihubungi CNBC Indonesia, Selasa (15/1/2025).

Dalam mendorong KPR ke depan, Hera mengatakan BCA akan secara konsisten memberikan nilai tambah kepada nasabah dengan menghadirkan beragam promo menarik di berbagai segmen.

"Kami optimistis bahwa kredit properti dapat terus bertumbuh, namun tetap memperhatikan kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah, baik untuk sektor industri properti maupun pelaku perbankan dalam pembiayaan KPR," singkatnya

Tag
Share