CPNS/PPPK Dibuka Lagi ?, Ada Syarat Tak Boleh Terlibat Politik Praktis

Ilustrasi CPNS--
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
11. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh PPK.
Jadi, umumnya, peserta gagal CPNS 2024 bisa kembali mendaftar pada pengadaan CPNS tahun depan jika ada. Tentunya, dengan tidak melanggar ketentuan-ketentuan di atas, seperti pidana penjara. Kendati begitu, detikers perlu mencermati persyaratan resmi pengadaan CPNS setiap tahunnya agar senantiasa terupdate terkait perubahan syarat bila ada.
Lalu apakah Gagal CPNS 2024 Bisa Daftar PPPK?
Pikiran untuk berubah haluan dan mendaftar PPPK usai gagal CPNS 2024 mungkin saja muncul. Apakah hal seperti ini diperbolehkan?
Jawabannya tertera dengan jelas dalam pasal 25 ayat (3) Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. Ayatnya berbunyi:
"Pelamar hanya dapat melamar pada 1 (satu) jenis pengadaan ASN yaitu:
a. PNS; atau
b. PPPK"