Cek! Seleksi CPNS Dibuka Lagi Tahun Ini, Ada Syarat yang Harus Dipenuhi

--

BACAKORANCURUP.COM - Pemerintah berencana mengadakan rekrutmen CPNS pada tahun 2025 untuk mengisi kekosongan formasi di kementerian-kementerian baru. Meski kesempatan ini terbuka untuk umum, calon pelamar perlu memperhatikan sejumlah persyaratan khusus yang telah diatur dalam Permenpan RB No 6 tahun 2024.

Persyaratan tersebut wajib dipenuhi oleh setiap individu yang berminat mengikuti seleksi CPNS 2025, diantaranya:

a. usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;

b. tidak pernah dijatuhi hukuman penjara berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atas tindak pidana dengan hukuman penjara selama 2 (dua) tahun atau lebih;

c. tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat, baik atas permintaan sendiri maupun tidak, dari status sebagai PNS, anggota TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak hormat dari pekerjaan sebagai pegawai swasta;

d. tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, anggota TNI, atau anggota Polri.

e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

f. memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;

g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

i. persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh PPK.

 

Demikian itu tadi informasi mengenai pendaftaran CPNS tahun 2025 yang rencananya bakal dibuka kembali oleh pemerintah.

Tag
Share