Tenaga Honorer Lulus PPPK Jangan Salah Saat Isi DRH, Ini Konsekwensinya

--

Ini beberapa dokumen harus valid dan akurat, seperti:

1. Surat Lamaran

2. SKCK

3. Surat Sehat Jasmani dan Rohani

4. Surat Bebas Napza

5. Ijazah

6. Dokumen lain yang dipersyaratkan oleh instansi.

Ketidakakuratan pada dokumen ini dapat berpengaruh pada proses verifikasi, sehingga peserta perlu memastikan keabsahannya.

- Proses Pengisian dan Penyempurnaan Data

Setelah peserta resmi diangkat menjadi ASN PPPK, data yang telah diisi pada DRH akan disempurnakan melalui aplikasi myASN. Aplikasi ini menggantikan versi lama, mysAPK, dan digunakan untuk memperbarui data kepegawaian secara berkala.

Dengan begitu, pengisian DRH adalah langkah administratif yang wajib dilakukan oleh calon ASN PPPK.

Meski kesalahan dalam pengisian tidak membatalkan kelulusan pada seleksi PPPK, honorer harus memastikan semua dokumen yang diperlukan valid dan sesuai persyaratan.

Tag
Share