Bappeda : Wajib Selaraskan Visi Misi Bupati Rejang Lebong Dengan RPJMD

Khirdes Lapendo Pasju STTP MSI--

BACAKORANCURUP.COM - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Rejang Lebong menyampaikan, jika perencanaan anggaran tahun 2025, untuk tahun 2026, yang saat ini dalam proses harus selaras dengan visi misi Bupati Rejang Lebong, periode 2025 - 2030, yang akan segera dilantik dengan Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2021-2026.

Dimana seluruh OPD yang sudah mengusulkan program seluruhnya sudah sinkron dengan visi misi Bupati dan Wakil Bupati yang masuk dalam RPJMD Rejang Lebong.

"Dalam KUA PPAS kita juga seluruhnya sudah kita sesuai dan kita sinkronkan dengan RPJMD terbaru kita yang sudah disahkan, yang didalamnya memuat program dari visi misi Bupati terbaru" sampai Kaban Bappeda Rejang Lebong Khirdes Lapendo Pasju STTP MSi, kemarin di Rejang Lebong.

BACA JUGA:Penanganan Banjir Ini Harus jadi Prioritas

BACA JUGA:Reses DPRD RL Libatkan Jajaran OPD

Dikatakannya, seluruh program unggulan bupati dan wakil bupati, masing - masing yang membidang sudah mengusulkan sesuai dengan apa yang menjadi visi misi bupati yang selaras dengan  RPJMD tersebut, misalnya salah satunya pelayanan dasar, pendidikan dan kesehatan.

"Seluruhnya wajib sesuai dengan Rancangan Strategi (Rastra) yang masuk dalam RPJMD Rejang Lebong, yang memuat program visi misi bupati terpilih dan dilantik," terangnya.

Adapun sinkronisasi RPJMD tersebut baik untuk program non fisik dan program fisik di Rejang Lebong, dimana fisik sendiri untuk menunjang apa terealisasinya visi tersebut.

misalnya membangun jalan produksi untuk meningkatkan produktivitas sektor pertanian dan perkebunan serta membangun kerjasama antar Pemerintah Daerah, Pemerintah pusat, swasta, luar Negeri guna memperluas jangkauan pasar produksi pertanian Kabupaten Rejang Lebong.

"Ini sudah juga terakomodir pada OPD bersangkutan yakni PUPRPKP Rejang Lebong," jelasnya.

Serta pihaknya memastikan jika seluruh perencanaan saat ini memprioritaskan untuk visi misi Bupati Rejang Lebong dan Wakil Bupati Rejang Lebong yang masuk dalam RPJMD tersebut. dan nantinya akan di terimplementasi dalam KUA PPAS APBD Rejang Lebong 2026.

Tag
Share