145.320 Pejabat Negara Sudah Serahkan LHKPN
IST Ilustrasi LHKPN.--
BACAKORANCURUP.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan ada sebanyak 145.320 pejabat negara sudah menyetorkan Laporan Harta Penyelenggara Negara (LHKPN).
Salah satu pejabat negaranya yakni termasuk dalam Kabinet Merah Putih Presiden RI Prabowo Subianto.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa catatan itu dihimpun terakhir sejak 31 Desember 2024.
Dia menyebutkan, total ada 418.665 pejabat yang wajib lapor, kendati 145.320 pejabat yang menyetorkan.
"Berdasarkan data per 31 Januari 2025, penyampaian LHKPN Tahun Pelaporan 2024, tercatat dari total 418.665 Wajib Lapor, sejumlah 145.320 Wajib Lapor sudah menyampaikan LHKPN-nya, atau sekitar 33,45 persen," ujar Budi Prasetyo dalam keterangannya, Jumat 31 Januari 2025.
Budi menyebutkan data tersebut sudah termasuk dalam pejabat yang wajib lapor baru.
Kemudian, ada juga yang sudah menyampaikan LHKPN khusus pada jabatan barunya, seperti Wajib Lapor pada Kabinet Merah Putih, Kepala Daerah, dan Anggota Legislatif terpilih.
BACA JUGA:Retreat Kepala Daerah Sebelum Ramadan
BACA JUGA:Alasan Pasanganmu Ngambek Tanpa Alasan yang Jelas
"Data tersebut secara rinci terdiri atas, bidang eksekutif sebanyak 334.437 Wajib Lapor, dengan sejumlah 111.880 sudah menyampaikan laporan harta kekayaannya, atau mencapai 33,45 persen," ucap dia.
"Kemudian pada bidang legislatif, total wajib lapornya 20.223, dimana 8.121 (40,16 persen) diantaranya sudah lapor," lanjutnya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan pada bidang yudikatif terdapat 18.070 wajib lapor, dengan 15.552 diantaranya sudah melapor, sehingga tingkat pelaporannya sudah mencapai 86,07 persen.
"Pada BUMN/BUMD, dari total 45.935 Wajib Lapor, sejumlah 9.767 yang sudah melaporkan LHKPN, sehingga kepatuhan pelaporannya mencapai 21,26 persen," kata Budi.
Anggota Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan bahwa catatan itu dihimpun terakhir sejak 31 Desember 2024.--Ayu Novita