145.320 Pejabat Negara Sudah Serahkan LHKPN
Editor: meyin
|
Minggu , 02 Feb 2025 - 17:31
IST Ilustrasi LHKPN.--
Setelah ini, KPK pun mengimbau para penyelenggara negara aktif di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD dapat segera menyampaikan LHKPN-nya secara benar dan lengkap sebelum tanggal 31 Maret 2025.
Budi menyampaikan bahwa masyarakat juga bisa melihat kepatuhan pelaporan LHKPN per instansi pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/petakepatuhan.