145.320 Pejabat Negara Sudah Serahkan LHKPN

IST Ilustrasi LHKPN.--

Setelah ini, KPK pun mengimbau para penyelenggara negara aktif di bidang eksekutif, legislatif, yudikatif, dan BUMN/BUMD dapat segera menyampaikan LHKPN-nya secara benar dan lengkap sebelum tanggal 31 Maret 2025.

Budi menyampaikan bahwa masyarakat juga bisa melihat kepatuhan pelaporan LHKPN per instansi pada laman https://elhkpn.kpk.go.id/portal/user/petakepatuhan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan