PAW Liza Pengganti Hatta Dinata Dalam Proses
Net--
Kabag Hukum Persidangan DPRD Rejang Lebong, R Ade Fitriyeni menyampaikan jika proses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Anggota DPRD Rejang Lebong yang berhalangan tetap dari Fraksi Partai Persatuan Indonesia (Perindo) masih dalam proses di Gubernur Bengkulu. Dimana pihaknya telah berkoordinasi dengan Bagian Pemerintahan Setda Kab Rejang Lebong, yang berkas tersebut sudah diajukan pada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Adapun PAW anggota dewan berhalangan tetap, Hatta Dinata yang meninggal dunia, sesuai dengan surat yang masuk ke DPRD Rejang Lebong yang akan menggantikan yakni sosok Liza, suara terbanyak usai Hatta Dinata.
"Untuk Liza sudah di gubernur dan ini bagian pemerintahan yang mengajukan, kemungkinan Januari sudah selesai proses dan juga dilakukan pelantikan," pungkasnya.