Mantan Kades di Rejang Lebong Ini Dijebloskan ke Penjara, Korupsi DD untuk Nikah Lagi Hingga Judi Online

Konferensi pers ungkap dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan DD di Kabupaten Rejang Lebong.-NICKO/CE -

Namun setelah hidup bersama sekitar 6 bulan, FR dan istri sirih nya tersebut

bercerai. Setelah bercerai, FR sempat menetap di daerah Kota Palembang kemudian sempat menetap didaerah Jakarta, barulah sekitar akhir tahun 2024 kembali ke Desa Air Apo, lalu rujuk kembali dengan istri sah nya.

"Kita sudah meminta keterangan selengkapnya oleh tersangka, jadi saat ini tinggal melakukan pengembangan terkait kasus hukum yang dialaminya," sampai Kasat.

Sementara itu saat dimintai keterangan secara langsung oleh awak media usai press release, FR mengakui dia memang telah menyalahgunakan DD untuk kepentingan pribadi. Bahkan dia tidak menarik, bahwa uang DD tersebut digunakan untuk modal nikah dan juga Judol.

"Ya, uang DD yang saya gunakan untuk keperluan pribadi, untuk nikah dan modal main Judol," singkatnya.

 

KRONOLOGIS SINGKAT PERKARA

Bahwa di tahun anggaran 2023 Desa Air Kati Kecamatan Padang Ulak Tanding Kabupaten Rejang Lebong mendapatkan alokasi Dana Desa (DD) Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dengan total Rp. 1.364.750.000, dengan rincian :

a. Dana Desa (DD): Rp. 806.986.000

b. Alokasi Dana Desa (ADD): Rp. 455.264.000

c. Bantuan Keuangan Khusus (BKK): Rp. 100.000.000,-

 

Dalam pengelolaan Anggaran Bantuan pemerintah tersebut, FR selaku Kepala

Desa saat itu sebagai Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa telah melakukan tindakan-tindakan yang menyimpang dan bertentangan dengan aturan serta menyalahgunakan

kewenangannya antara lain:

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan