Tidak Diperpanjang, Diskon Tarif Listrik 50% Berakhir Februari 2025! Berikut Selengkapnya

--

BACAKORANCURUP.COM - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa program diskon tarif listrik 50% tidak akan diperpanjang dan hanya berlaku selama dua bulan.

Program ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 348.K/TL.01/MEM.L/2024 dan berlaku untuk periode Januari-Februari 2025.

Fasilitas diskon ini ditujukan bagi pelanggan rumah tangga PLN dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Untuk pelanggan pascabayar, potongan harga otomatis berlaku saat pembayaran tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.

Sementara pelanggan prabayar dapat membeli token listrik dengan harga setengah dari biasa untuk mendapatkan jumlah kWh yang sama.

BACA JUGA:Bantuan Musala dan Masjid Usulkan di Musrenbang dan Reses Dewan

BACA JUGA:Kabar Baik bagi Honorer Database BKN yang Lolos PPPK Tahap 1, Ini Janji UU ASN

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menjelaskan bahwa pelanggan pascabayar akan menerima potongan 50% secara otomatis saat membayar tagihan. Pelanggan prabayar dapat memanfaatkan diskon melalui berbagai saluran pembelian token, termasuk aplikasi PLN Mobile dan agen resmi.

 

Jadwal pembayaran untuk pelanggan pascabayar:

- Tagihan Januari: 1-20 Februari 2025

- Tagihan Februari: 1-20 Maret 2025

 

PLN juga menetapkan batas maksimal pembelian token listrik berdasarkan jam nyala. Menurut Ahmad Syauki, GM PLN UID Kalselteng, pembatasan 720 jam nyala per bulan diberlakukan untuk menjamin keadilan distribusi.

 

Tag
Share