Anggaran Dipangkas Pusat Rp 71 Miliar

Ilustrasi--

BACAKORANCURUP.COM - Anggaran proyek dan perjalanan dinas pejabat Kepahiang dipangkas, dampak pemangkasan APBD Rp 71 M. Anggaran Pemkab Kepahiang Provinsi Bengkulu, pada tahun 2025 ini mengalami pemangkasan sebesar Rp 71 miliar oleh pemerintah pusat. Dengan demikian, sudah dipastikan akan ada banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan terdampak pengurangan anggaran, akibat dari pemangkasan ini.

Selanjutnya, anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mana saja yang akan dilakukan pemotongan? Sekkab Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd, MH mengatakan bahwa hal ini akan dipelajari terlebih dahulu oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kepahiang.

Yang jelas, apabila nantinya ada sejumlah pos anggaran yang sifatnya tidak urgent atau mendesak, maka kemungkinan akan dilakukan pemotongan. Seperti misalnya, proyek infrastruktur yang bersumber dari DAK di Dinas PUPR, perjalanan dinas dan sejumlah anggaran lainnya.

BACA JUGA:TPP ASN Disesuaikan dengan Kondisi Keuangan Daerah

BACA JUGA:Plt Gubernur : ASN Harus Punya Integritas

"Yang jelas terutama itu proyek infrastruktur DAK di Dinas PUPR, ada juga seperti perjalanan dinas dan lain-lainnya. Tapi terhadap hal itu, kita akan pelajari lebih dulu tentunya," ujar Sekkab Kepahiang.

Hasil pembahasan TAPD itu nantinya lanjut Sekkab Kepahiang, baru akan dilaporkan ke DPRD Kabupaten Kepahiang untuk kemudian dibahas lebih lanjut. Apabila sudah disetujui, maka baru akan dijalankan oleh Pemkab Kepahiang.

"Kita akan menyesuaikan saja yang diputuskan oleh pemerintah pusat, pemotongan ini angka pastinya belum ada, tapi kira-kira diangka Rp 70 miliar lebih," sambungnya. 

Tag
Share