Pemberitahuan Penetapan NIP PPPK Dikirim ke Email, Tanda SK Segera Terbit, Bagaimana Cara Mengeceknya?

--
BACAKORANCURUP.COM - Bagi tenaga honorer yang telah lulus seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan menyelesaikan proses pemberkasan, tahap berikutnya adalah mengajukan permohonan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK.
Pengajuan NIP PPPK dapat dipantau secara mandiri melalui sistem yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Selama proses ini berjalan, setiap usulan NIP PPPK akan melewati beberapa tahapan, termasuk persetujuan surat usulan. Pada tahap ini, usulan yang diajukan harus mendapat persetujuan dari pejabat yang berwenang (PYB) di instansi terkait sebelum dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh BKN.
Setelah mendapat persetujuan dari PYB, status usulan akan diperbarui, dan notifikasi akan dikirimkan ke email yang terdaftar di akun SSCASN.
Guna mengecek progresnya, calon ASN bisa mengakses situs Monitoring Layanan ASN (MOLA BKN) melalui alamat monitoring.sasn.bkn.go.id. Berikut adalah langkah-langkahnya:
BACA JUGA:KTP Kamu Diretas, Kenali dengan Cara Berikut Ini
BACA JUGA:5 Bank Ini Siapkan Pinjaman Khusus Guru Sertifikasi, Apa Saja ?
1. Mengakses Situs MOLA BKN
- Buka peramban web dan cari "MOLA BKN" menggunakan mesin pencarian.
- Pilih hasil pencarian yang mengarah ke monitoring.sasn.bkn.go.id.
- Klik tautan tersebut untuk masuk ke halaman utama layanan pemantauan ASN.
2. Memilih Jenis Layanan
- Setelah masuk ke halaman utama, pilih layanan Penetapan NIP PPPK.