Pelajar Diimbau Tak Terlibat Pergaulan Bebas

Babinkamtibmas saat memberikan sosialisasi ke pelajar.-DOK/Polsek Selupu Rejang -

BACAKORANCURUP.COM - Karena maraknya kriminalitas dan laka lantas yang kerap terjadi dikalangan belajar hingga saat ini.

Pihak kepolisian di Rejang Lebong semakin gencar melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah-sekolah melalui program "Police Go To School.

Bukan hanya sosialisasi soal bahaya laka lantas saja yang disampaikan oleh pihak kepolisian.

Melainkan persoalan pergaulan bebas yang juga sering menjadi penyebab terjadinya kriminalitas, maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan pelajar juga menjadi fokus dari pihak kepolisian.

Terbaru, jajaran Polsek Selupu Rejang melaksanakan kegiatan "Police Go To School" di SMKS 3 IDHATA Curup Kelurahan Air Putih Baru Kecamatan Curup. Pada momen tersebut, Bhabinkantibmas yang memberikan sosialisasi mengingatkan dan mengimbau, agar pelajar tak terlibat dengan pergaulan bebas.

BACA JUGA:Dampak Efisiensi APBN, Program PPG 2025 Berkurang Hingga 50%

BACA JUGA:Dua Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Tinggi Badan

"Melalui Babinkamtibmas, kami mengimbau agar siswa dan siswi tidak pacaran dulu, serta tidak melakukan pergaulan bebas. Karena kasus persetubuhan di Polres Rejang Lebong selama tahun 2024, bisa dikatakan cukup tinggi, yakni berjumlah 26 kasus," ujar Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Eko Budiman SIK MIK MSi melalui Kapolsek Selupu Rejang Iptu Ibnu Sina Alfarobi SSos.

Dia juga mengingatkan kepada guru dan para orang tua, agar dapat mengawasi setiap kegiatan anaknya, serta tidak terlalu membebaskan pergaulan anakanya.

Karena jika hal tersebut dibiarkan saja, maka anak semaunya saja dalam bergaul, dan besar kemungkinan bisa terjebak pergaulan bebas.

"Terus awasi dan pantau setiap kegiatan anak-anak kita. Karena terkait dengan pergaulan anak, kita orang tualah yang paling tahu dia bermain dengan siapa," terang Kapolsek.

Dengan mewaspadai terjadinya pergaulan bebas tambah Kapolsek, para siswa juga diingatkan agar tidak berkelahi satu sama lain.

Apalagi saat ini, kasus kekerasan anak di Polres Rejang Lebong selama tahun 2024 berjumlah 28 kasus. Bahkan tak hanya itu, para siswa juga diingatkan agar tidak merokok dan membolos saat masih berstatus sebagai pelajar.

"Tetaplah berprilaku baik dan belajar dengan sungguh-sungguh, agar menjadi masa depan bangsa menuju generasi Indonesia emas tahun 2045," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan