Band Sukatani Seharusnya Tidak Perlu Minta Maaf Dan Tarik Lagu “Bayar Bayar Bayar”

ist Mahfud MD.--

BACAKORANCURUP.COM - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menilai bahwa band Sukatani tidak perlu meminta maaf kepada Polri maupun menarik lagu mereka yang berjudul "Bayar Bayar Bayar". 

“Mestinya grup band SUKATANI tak perlu minta maaf dan menarik lagu 'Bayar Bayar Bayar' dari peredaran krn alasan pengunjuk rasa menyanyikannya saat demo (2025),” ujar Mahfud melalui akun media sosial X pribadinya pada Sabtu, 22 Februari 2025. 

Mahfud juga menjelaskan bahwa penarikan lagu tersebut tidak perlu dilakukan sebab sudah dipublikasikan sejak 2023 dan menciptakan lagu kritik juga merupakan Hak Asasi Manusia (HAM). "Menciptakan lagu untuk kritik adalah HAM," tulis Mahfud. 

Pernyataan Mahfud ini merespons polemik yang muncul setelah lagu tersebut menuai kontroversi di kalangan tertentu.  

Lagu "Bayar Bayar Bayar" diciptakan sebagai kritik sosial terhadap para oknum anggota kepolisian yang melanggar aturan. Sejak viralnya lagu "Bayar Bayar Bayar", band Sukatani mendapatkan banyak dukungan dari warga net.  

Mereka bersimpati pada anggota band punk asal Prubalingga tersebut karena disinyalir mendapatkan intimidasi dari pihak tertentu. 

BACA JUGA:Sempat Tunda Keberangkatan, Walikota Semarang Ikut Retret di Magelang

BACA JUGA:Kemendagri Terbitkan Surat Terbaru soal PPPK Paruh Waktu, Honorer yang di PHK Selamat!

“Kalau ngga ada rasa takut ngga mungkin mereka minta maaf dan menarik lagu Pak ahahahaaayyy,” tulis akun @abah_saka mengomentari postingan akun X Mahfud. 

Di samping itu Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai juga ikut memberikan tanggapan terkait band Sukatani. 

Natalius menanggapi terkait kabar pemecatan Novi Citra Indriyati, vokalis Band Sukatani dari jabatannya sebagai guru sekolah dasar (SD) di Banjarnegara, Jawa Tengah.Dalam akun X pribadinya, Natalius menegaskan bahwa pihaknya sedang menelusuri kebenaran informasi pemecatan tersebut dan akan menolak langkah pemecatan. 

Natalius juga menegaskan bahwa ia akan memastikan perlindungan dan penghormatan HAM terhadap setiap warga negara Indoensia. 

“Kami menolak langkah ini karena pemerintah konsisten memastikan perlindungan dan penghormatan HAM setiap warga negara Indoensia,” tulis Natalius. Selain itu ia juga mengatakan jika terdapat tindakan pemecatan kepada vokalis band Suktani tersebut maka dapat dilaporkan kepada pihaknya.

“Soal pemecatan silahkan laporkan kepada Kami di Kantor Wilayah Jawa Tengah atau langsung ke Kantor Pusat Kementerian HAM,” tulisnya.

Tag
Share